Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Ujungbatu Tangkap Pelaku Curanmor Modus Begal dan Cabul Anak

Hukrim

Polsek Ujungbatu Tangkap Pelaku Curanmor Modus Begal dan Cabul Anak

Laporan : Fahrin Waruwu
Rabu, 12 Jun 2019 15:13
Foto Pelaku dan barang bukti.
ROKANHULU - Polisi Sektor Ujungbatu, Resor Rokan Hulu (Rohul), Daerah Riau berhasil menangkap Dua orang laki-laki diduga Pelaku Tindak Pidana Pencabulan anak dan  Pencurian dengan Kekerasan (Begal) Selasa, (11/6/2019 sekira pukul 01.00 Wib.

Penangkapan kedua  pelaku ini, berdasarkan, Laporan Polisi Nomor : LP / 47 / K / VI / 2019 / Riau / Res Rohul / Sek. Ujung Batu, tanggal 11 Juni 2019. atas laporan Yoga Pratama (18) laki - laki, Pelajar/Mahasiswa, alamat Afd. II A PTPN V Sei. Rokan Desa Ngaso Kecamatan Ujungbatu. 

Waktu kejadian pada hari Sabtu tanggal 08 Juni 2019 sekira pukul 21.00 Wib di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Lingkar Desa Ujung Batu Timur.

"Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing bernisial, ES, (39) Wiraswasta, Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujungbatu, MS, (46) laki-laki Petani, alamat Desa Pematang Tebih," kata Kapolres Rokan Hulu AKBP Muhamad Hasyim Risahondua SIK, MSI, melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH kepada spiririau.com 

Dijelaskan Ipda Feri, kronologis kasus ini sesuai keterangan korban, berawal pada hari Sabtu tanggal 08 Juni 2019 sekira pukul 19.00 wib, setelah korban atau pelapor datang kerumah Pacar nya bernama Siti Yuliani di Desa Tapung Jaya dengan tujuan mengajak jalan ke Pasar malam yang terletak di Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu.

Saat itu lanjut Paur Humas Polres Rokan Hulu, dengan menggunakan Sepeda Motor merk Honda Beat warna Putih Merah dengan No. Polisi : BM 2111 US, No. Rangka : MH1JFM226EK119721 dan No. Mesin : JFM2E - 2120121 An. Wahyono, korban bersama pacarnya jalan ke Pasar malam tersebut.

Lalu, sekira pukul 20.30 wib Korbanpun mengajak Pacarnya untuk pulang dan sesampai mereka di Jalan Lingkar Desa Ujung Batu Timur sekira pukul 21.00 wib datang dari arah belakang 2 (dua) orang tak dikenal berboncengan dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Mio dan langsung memepet sepeda motor korban yang berboncengan dengan pacarnya Itu.

Saat itu korban  Hendle Rem sepeda Motornya sehingga  mengakibatkan Mereka korban terjatuh. Selanjutnya 2 Orang tak dikenal tersebut langsung membawa pergi Sepeda Motor milik korban Itu. 

"Atas kejadian tersebut Korban merasa tidak senang dan mengalami kerugian sebesar Rp 16.000.000,- ( Enam Belas Juta Rupiah) selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Batu guna pengusutan lebih lanjut," jelas Ipda Feri.

Dari laporan Korban tersebut masih Paur Humas Polres Rokan Hulu, Polsek Ujungbatu melakukan penyelidikan dipimpin Panit 1 Reskrim Iptu Jon Heri ISH di back Up Team Sus Polres Rokan Hulu sehingga melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Ternyata juga tambah Ipda Feri Pelaku terlibat dalam perkara persetubuhan terhadap anak dibawah umur disertai pencurian dengan kekerasan sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP /  41 / K / V / 2019 / Riau / Res Rohul / Sek. Ujung Batu, tanggal 19 Mei 2019.

"Setelah pelaku diBAP kedua pelaku mengakui juga melakukan pencurian dengan kekerasan pada hari Sabtu tanggal 08 Juni 2019 sekira pukul 21.00 Wib di Jalan Lingkar Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujungbatu,"

"Kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan guna proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (Fah)
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 10:33

    Waspada Salah Kaprah! Nyeri Dada Cacar Api vs Serangan Jantung

    Cacar api, atau herpes zoster, sering kali memiliki gejala yang mirip dengan penyakit lainnya. Ketika seseorang terinfeksi cacar api, mereka dapat merasakan nyeri hebat di salah satu ba

  • Senin, 04 Mei 2026 10:20

    Pagi-pagi, Masyarakat Sudah Ramai Antre BBM di SPBU Selatbaru

    BENGKALIS- Antrean BBM di seluruh SBPU di Pulau Bengkalis terus berlangsung. Bahkan pada pagi hari, Senin (4/5/2026), ratusan masyarakat yang menggunakan sepeda motor serta belasan unit mobil sudah an

  • Senin, 04 Mei 2026 10:09

    Kalah 0-1 dari Dewa United, Semen Padang Degradasi, Turun Kasta ke Championship

    Semen Padang degradasi setelah kalah dari Dewa United 0-1 dalam pertandingan pekan ke-31 Super League 2025/2026. Dalam laga yang berlangsung di Banten International Stadium (BIS), Serang, Banten,

  • Senin, 04 Mei 2026 09:19

    Awal Pekan, Sebagian Besar Wilayah Riau Diguyur Hujan dari Sore hingga Malam

    PEKANBARu- BMKG Stasiun Meteorologi Pekanbaru memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Riau berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedMasyarakat juga diimbau mewaspadai potensi

  • Senin, 04 Mei 2026 09:15

    PELALAWAN-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengungkap empat kasus peredaran narkotika dalam operasi intensif yang berlangsung pada 2–3 Mei 2026.

    PELALAWAN-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengungkap empat kasus peredaran narkotika dalam operasi intensif yang berlangsung pada 2â€"3 Mei 2026.Sejumlah pelaku diamankan di lokasi berbeda, mu

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.