Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pria Palembang Ini Ditangkap Saat Bawa Sabu 2 Kg, Malah Ngaku Antar 14 Kg

Hukrim

Pria Palembang Ini Ditangkap Saat Bawa Sabu 2 Kg, Malah Ngaku Antar 14 Kg

Kamis, 14 Mar 2019 14:11
Detik.com
PALEMBANG - Polisi menangkap seorang kurir 2 Kg sabu di Palembang, Sumatera Selatan, Tomi Warsa (33). Kepada polisi Tomi mengaku diupah Rp 5 juta.

"Diupah Rp 5 juta sekali mengantar 2 Kg sabu ini. Saya dapat dari seseorang yang minta ditemui di daerah Soekarno Hatta, Palembang," kata Tomi saat diamankan di Mapolda Sumsel, Kamis (14/3/2019).


Diakui Tomi, transaksi barang haram ini sudah 2 kali dilakukan sejak awal tahun baru. Bahkan malam tahun 2019 dirinya mengantar dengan jumlah cukup besar, yakni 14 Kg.

"Malam tahun baru ada ngirim ke daerah Tulung Selapan, OKI (Ogan Komering Ilir) 14 Kg, upahnya Rp 35 juta. Upah dibayar kalau barang udah sampai," Imbuh Tomi.

Sementara itu, Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Amazona menyebut Tomi ditangkap, Senin (11/3) pukul 16.00 WIB di jalan raya Palembang-Tulung Selapan OKI. Tomi merupakan warga Kertapati, Palembang.

"Barang mau diantar ke bandar di daerah Tulung Selapan, ini sudah yang 2 kalinya. Kami masih buru si penerima karena pas tersangka ini (Tomi) ditangkap, bandarya kabur. Untuk jaringan masih kita selidiki," kata Amazon.

"Sabu 2 Kg dibungkus dalam paket teh China dan dilakban. Selain sabu ini ada juga sepeda motor dan handphone kita amankan dan mau diedarkan di daerah Tulung Selapan," katanya.

Atas perbuatanya, Tomi kini mendekam di sel tahanan titipan Polda Sumsel. Dia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dan diancam hukuman pidana panjara seumur hidup.



Sumber: detik.com
Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 05 Mei 2026 14:15

    Jaringan Listrik Kabel Bawah Laut Pulau Sumatera-Bengkalis Ditunggu Masyarakat

    BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Pembangunan jaringan listrik interkoneksi kabel bawah laut, yang menghubungkan Pulau Sumatera dengan Pulau Bengkalis kembali masih ditunggu masyarakat. Investasi senilai Rp1 t

  • Selasa, 05 Mei 2026 14:16

    Breaking News: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61% pada Kuartal I-2026

    JAKARTA â€" Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan I-2026 terhadap triwulan I-2025 tumbuh sebesar 5,61% (year-on-year/yoy).“Pertumbuhan terjadi pada hampir seluruh

  • Selasa, 05 Mei 2026 13:45

    Data BPS, Riau Alami Inflasi 2,37 Persen pada April 2026 Ini Penyebabnya

    PEKANBARU - Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provisi Riau mencatat pada April 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Riau sebesar 2,37 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) se

  • Selasa, 05 Mei 2026 13:37

    PBB Ungkap Fakta Menyedihkan: Satu dari Lima Orang yang Diamputasi di Gaza Adalah Anak-Anak

    Kondisi ini diperparah oleh minimnya spesialis prostetik serta pembatasan masuknya bahan-bahan medis penting.Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali mengeluarkan peringatan serius terkait kondisi kem

  • Selasa, 05 Mei 2026 13:34

    Kronologi WNI Buronan Interpol Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Online Lintas Negara

    Jakarta - LCS, warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi buronan internasional (Red Notice) Interpol ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (3/5). LCS kini masih menjalani pemer

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.