Kamis, 23 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Proyek Tanpa Plang Nama di Rohul, Kok Bisa ?

hukum

Proyek Tanpa Plang Nama di Rohul, Kok Bisa ?

Laporan:Fahrin Waruwu
Minggu, 09 Okt 2016 09:09
Fahrin Waruwu
Proyek Tanpa Plang nama

ROKAN HULU - Tentang papan nama proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain yaitu:

1.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung ("Permen PU 29/2006")

2.  Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan ("Permen PU 12/2014")

3 Perpres nomor 54 Setiap pelaksanaan Pekerjaan, Wajib membuat plang informasi Publik.

4 Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diwajibkan untuk memasang papan nama proyek

5 Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d.). Namun sayang, salah satu proyek dari Dinas PU Provinsi Riau di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul yakni pembangunan pemeliharaan atau pelebaran sejumlah jembatan di Jalan lintas Provinsi  tepat lintas Desa Rambah Samo Kecamatan Rambah Samo, plang proyeknya berada di samping mes.

Pada saat awak media datang melihat plang proyek itu, terlihat tidur mereng di tanah, seperti tak ada yang peduli baik pekerja dan pemilik perusahaan pemenang tender.

Ironisnya dipapan plang tersebut tidak tertulis berapa besaran panggu anggaran yang digunakan, hanya tertulis Pembangunan Dinas Bina Marga Provinsi Riau, jalan SM Amin nomor 92 Pekanbaru, Program Rehabilitasi, Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Kegiatan Pemeliharaan Jembatan Kabupaten Rokan Hulu (Ruas jalan Tandun - Pasirpengaraian batas sumut, Sumber Dana APBD Riau Tahun 2016, Jangka Waktu Pelaksanaan 162 hari kelender, pemeliharaan 160 hari kalender Pelaksanaan PT.Harapan Sahabat Sejati, nomor kontrak 630/SPHS - BM-TPBS /705/2016, Tanggal Kontrak 17 Juni 2016 ,pengawas CV Persada Nusantara Consultant.

"Plank papan Proyek tidak di pasang yang terlihat kepada masyarakat publik. Besaran Anggaran tidak tertulis, Ada apa dengan kontraktornya???.. diminta kepada BPK RI dan Penegak Hukum lainnya turun, audit pelaksanaan proyek pelebaran jembatan tersebut,"kata Fahrin dan Eka yang melihat pelaksanaan proyek itu Sabtu (8/10/2016)

Ketika wartawan melakukan  konfirmasi kepada para pekerja keberadaan pengawas baik dari pelaksana proyek, Konsultan dan dari Dinas terkait, jawab mereka, kami tidak tau, sesaat awak media mencoba mendatangi mes para pekerja, namun yang pemilik rumah yang tidak mau disebut namanya mengatakan, orangnya baru saja pergi. (Fah)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.