hukum
Proyek Tanpa Plang Nama di Rohul, Kok Bisa ?
Laporan:Fahrin Waruwu
Minggu, 09 Okt 2016 09:09
ROKAN HULU - Tentang papan nama proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain yaitu:
1.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung ("Permen PU 29/2006")
2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan ("Permen PU 12/2014")
3 Perpres nomor 54 Setiap pelaksanaan Pekerjaan, Wajib membuat plang informasi Publik.
4 Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diwajibkan untuk memasang papan nama proyek
5 Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d.). Namun sayang, salah satu proyek dari Dinas PU Provinsi Riau di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul yakni pembangunan pemeliharaan atau pelebaran sejumlah jembatan di Jalan lintas Provinsi tepat lintas Desa Rambah Samo Kecamatan Rambah Samo, plang proyeknya berada di samping mes.
Pada saat awak media datang melihat plang proyek itu, terlihat tidur mereng di tanah, seperti tak ada yang peduli baik pekerja dan pemilik perusahaan pemenang tender.
Ironisnya dipapan plang tersebut tidak tertulis berapa besaran panggu anggaran yang digunakan, hanya tertulis Pembangunan Dinas Bina Marga Provinsi Riau, jalan SM Amin nomor 92 Pekanbaru, Program Rehabilitasi, Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Kegiatan Pemeliharaan Jembatan Kabupaten Rokan Hulu (Ruas jalan Tandun - Pasirpengaraian batas sumut, Sumber Dana APBD Riau Tahun 2016, Jangka Waktu Pelaksanaan 162 hari kelender, pemeliharaan 160 hari kalender Pelaksanaan PT.Harapan Sahabat Sejati, nomor kontrak 630/SPHS - BM-TPBS /705/2016, Tanggal Kontrak 17 Juni 2016 ,pengawas CV Persada Nusantara Consultant.
"Plank papan Proyek tidak di pasang yang terlihat kepada masyarakat publik. Besaran Anggaran tidak tertulis, Ada apa dengan kontraktornya???.. diminta kepada BPK RI dan Penegak Hukum lainnya turun, audit pelaksanaan proyek pelebaran jembatan tersebut,"kata Fahrin dan Eka yang melihat pelaksanaan proyek itu Sabtu (8/10/2016)
Ketika wartawan melakukan konfirmasi kepada para pekerja
keberadaan pengawas baik dari pelaksana proyek, Konsultan dan dari
Dinas terkait, jawab mereka, kami tidak tau, sesaat awak media mencoba
mendatangi mes para pekerja, namun yang pemilik rumah yang tidak mau
disebut namanya mengatakan, orangnya baru saja pergi. (Fah)
DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan
BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah
Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon
Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis
Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat