Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Rambah Kawasan Hutan Tanpa Izin, Operator Ini Diamankan Sat Reskrim Polres Rohil

Rambah Kawasan Hutan Tanpa Izin, Operator Ini Diamankan Sat Reskrim Polres Rohil

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 06 Agu 2023 17:01
ROHIL - Kedapatan membawa alat berat jenis excavator atau Beko kedalam kawasan hutan tanpa izin, operator alat inisial HI alias Aden (40 tahun ) alamat Kampung Tengah III Desa Tanjung Loban Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumut. Diamankan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) Polda Riau.

HI alias Aden diamankan, karena dijumpai saat petugas melakukan pengecekan titik Hot Spot dari aplikasi dasboard Lancang Kuning dengan titik koordinat 1.43388229 N, 100.9947798 E atau tepatnya di lahan berStatus Lahan Hutan Produksi Konversi.
Kamis 3 Agustus 2023. Pukul 16.30 WIB

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya  Pengungkapan dugaan Tindak Pidana Membawa Alat Berat jenis Excavator dalam Kawasan Hutan tersebut.

Awalnya diperoleh informasi adanya titik Hot Spot dari aplikasi dasboard Lancang Kuning dengan titik koordinat Koordinat : 1° 26' 17", 100° 59' 25" (1.4383132, 100.9904387), kemudian Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir bersama dengan personel  melakukan pengecekan terhadap titik Hot Spot tersebut.

Setiba di lokasi tim melihat lahan yang terbakar sekira 1/2 Hektar dengan kondisi hanya tinggal asap, kemudian di lahan tersebut tim bertemu dengan salah seorang pekerja yang berada di lahan yang bernama saudara HI alias Aden yang merupakan operator alat berat Excavator milik saudara R . 

Selanjutnya tim melakukan pengecekan di lokasi lahan yang sedang dikelola untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit, dan tim berhasil menemukan 1 unit alat berat Excavator Merek Hitachi PC 210 warna orange terparkir di lokasi lahan tersebut, yang mana alat berat tersebut sudah dioperasikan oleh saudara HI alias Aden ini.

Pada saat itu di lokasi yang berbeda berjarak sekira 600 meter ditemukan juga 1 unit alat berat Excavator Merek Hitachi PC 110 warna orange yang dioperasikan oleh saudara Eris Silitonga dan setelah dilakukan pengecekan lokasi tersebut masuk ke dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).

Selanjutnya saudara HI alias Aden memasukkan alat berat ke lokasi itu tanpa memiliki izin berusaha dari Pemerintah, kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk dimintai proses lebih lanjut," jelas AKP Juliandi.

Barang bukti yang diamankan, 1 Unit alat berat Excavator PC 210 warna Orange dan 
1 Unit alat berat Excavator PC 110 warna Orange
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.