Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Residivis Pelaku Curas di Sebanga KM 2 Akhirnya Tertangkap di Panam-Pekanbaru

Hukrim

Residivis Pelaku Curas di Sebanga KM 2 Akhirnya Tertangkap di Panam-Pekanbaru

Laporan:Erwin Fernando Nababan
Jumat, 23 Sep 2016 09:16
Erwin Fernando Nababan
Tersangka ES(23) Pelaku Pencurian Di Jalan Sebanga KM 2 Saat Di Amankan Tim Opsnal Polres Bengkalis.(22/9/2016)

DURI - Akhirnya pelaku tindakan pidana pencurian yang terjadi di Jalan Sebanga KM 2, pada tanggal 30 Agustus 2016 lalu, berhasil di amankan tim Opsnal Polres Bengkalis di jalan Cipta Karya-Panam, Pekanbaru pada hari Kamis(22/9/2016).

Yakni, ES(23) tersangka pelaku pencurian tersebut, ternyata residivis yang baru beberapa bulan bebas dari lapas. ES berhasil di tangkap oleh tim Opsnal Polres Bengkalis dengan barang bukti berupa 1 unit handphone merk vivo warna hitam, uang tunai sebanyak Rp. 970.000,- (hasil penjualan emas yang dicuri), 1 buah KTP, dan 1 buah dompet berwarna coklat.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, melalui Humas Polres Bengkalis, Ipda Agus Salim, juga menyampaikan kronologis penangkapan.

Pada 22 September 2016 sekira pukul 08.00 wib, tim opsnal sat Reskrim mendapatkan informasi bahwa telah diketahui yang melakukan pencurian didaerah jalan Sebanga KM 2 berada di Pekanbaru. Tim opsnal sat Reskrim langsung melakukan pengejaran. Setibanya tim opsnal sat Reskrim Polres Bengkalis di Pekanbaru, tepatnya di daerah Panam, langsung melakukan undercover (penyamaran) untuk mengelabui tersangka.

Setelah dilakukan undercover tim opsnal sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan tersangka, ES. Dari tersangka, tim berhasil mengamankan 1 unit handpone merk vivo berwarna hitam dan juga uang tunai sebanyak Rp. 970.000,-.

Pada saat dilakukan introgasi uang tersebut adalah hasil dari penjualan emas yang ia curi di daerah Sebanga. Selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan ke daerah sebanga bahwa dari hasil introgasi, emas yang ia curi masih tersisa dan ia tanam di belakang rumahnya tepatnya di belakang kandang babi.

Namun setelah tim opsnal melakukan penggeledahan, emas yang di tanam tersebut tidak ada. "Lalu oleh tim, tersangka dan barang buktinya langsung di bawa ke kantor Polres di 125 kecamatan Mandau guna melakukan pengembangan terhadap barang bukti lainnya yaitu emas," tutup Humas. (win)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.