Kamis, 30 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • SPPD Fiktif di Dispenda Bengkalis, BAK-LIPUN Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka

SPPD Fiktif di Dispenda Bengkalis, BAK-LIPUN Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Laporan : Afdal Aulia
Kamis, 21 Jan 2016 18:07
net
Ilustrasi

BENGKALIS - BAK-LIPUN apresiasi terkait telah ditingkatkannya dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus dugaan SPPD fiktif tahun 2012-2014 lalu di Dispenda Kabupaten Bengkalis dimana kasus tersebut ditangani oleh kejari bengkalis sejak beberapa bulan terakhir. Walaupun hingga sampai tingkat penyidikan ini, belum diketahui kerugian negara secara pasti.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif BAK-LIPUN Abdul Rahman.S, Kamis (21/01/2016). Ia meminta agar disegerakan untuk menetapkan  para tersangka, diduga sejumlah pejabat yang bertugas pada waktu itu  terlibat di Dinas tersebut.

"Pertimbangan agar segera menetapkan tersangka ini, lantaran kasus yang ditangani oleh Kejari Bengkalis soal korupsi sangat banyak dan belum tuntas, dan masih terus dilakukan pengembangan kasus. Contohnya kasus besar yang merugikan negara mencapai Rp. 265 miliar yang melibatkan perusahaan BUMD PT. BLJ penyertaan modal Rp. 300 Miliar, "beber Abdul Rahman S.

Juga lanjutnya, yang sampai saat ini masih terus dilakukan penyelidikan dan penyidikan, seperti dugaan korupsi penelitian program Bioethanol di Balitbang Bengkalis. Lantas dugaan korupsi dana ADD di Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir juga belum tuntas penanganannya oleh Kejari Bengkalis.

"Soal kasus BLJ ini, pihak Kejari Bengkalis yang menangani kasus pencucian uangnya saja (TPPU), sampai sekarang belum juga ditetapkan siapa tersangka barunya. Informasi yang kita terima telah ada 3 orang lagi telah dibidik Kejari untuk ditetapkan sebagai tersangka terkait TPPU, "ulas Abdul.

Oleh karena itu, karena PR di Kejari sangat banyak dan personilnya sangat terbatas, maka setelah ditingkatkan penyidikan kasus dugaan SKPD Fiktif di Dispenda tersebut, orang yang terlibat untuk segera ditetapkan sebagai tersangka. Supaya pekerjaan Kejari Bengkalis dalam menuntaskan kasus korupsi lebih dipercaya oleh masyarakat.(afd)

Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 30 Jul 2026 15:04

    Pemkab Kuansing Matangkan Lomba Kreasi Selama Pacu Jalur Even Nasional

    KUANSING-Berpacu di Sungai Kuantan. Berkreasi bagi para pegiat konten kreator, fotografer dan videografer selama pelaksanaan Festival Pacu Jalur (FPJ) Tradisional Even Nasional di Tepian Narosa Teluk

  • Kamis, 30 Jul 2026 15:00

    Jangan Kotori Kertas Putih Praja Muda

    Pelantikan 1.204 Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) oleh Presiden Prabowo Subianto kemarin bukan sekadar seremoni tahunan. Ia menandai lahirnya generasi baru aparatur sipil ne

  • Kamis, 30 Jul 2026 14:54

    Kilas Balik Sejarah Bengkalis, Perjuangan Pasukan Gabungan Patahkan Balas Dendam Portugis

    BENGKALIS-Bupati Bengkalis Hj Kasmarni mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan semangat perjuangan para pendahulu sebagai inspirasi dalam membangun daerah. Hal itu disampaikannya saat menyampaik

  • Kamis, 30 Jul 2026 14:52

    Peraih Emas BMX Hangzhou 2022 Ingin Tetap Berkontribusi, CdM Todotua Apresiasi Keseriusan Atlet

    BANYUWANGI - Peraih medali emas Asian Games Hangzhou 2022 nomor Women's Moto Run 3, Amellya Nur Sifa, menyambut positif kunjungan Chef de Mission (CdM) Kontingen Indonesia untuk Asian Games Aichi

  • Kamis, 30 Jul 2026 14:50

    Imbas OTT Bupati Anom, Dua Rumah di Mutiara Residence Pemalang Disegel

    JAKARTA-Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro pada Rabu (29/7), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan sterilisasi di sejuml

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki