Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sakau Berat, Tahanan Lapas Pekanbaru Nekat Selundupkan Ganja di CD dan Bungkusan Snack

Sakau Berat, Tahanan Lapas Pekanbaru Nekat Selundupkan Ganja di CD dan Bungkusan Snack

Senin, 14 Sep 2015 15:39
Andre (baju kuning) menunjukkan barang bukti daun ganja yang hendak ia selundupkan ke dalam kamar
PEKANBARU-Seorang warga binaan Klas II A, Blok 1 B, Jalan Kapling Pekanbaru, Riau, terpaksa diamankan ke Mapolsek Bukit Raya, Senin (14/9/2015), lantaran kedapatan menyelundupkan sebungkus besar narkoba jenis daun ganja kering ke dalam Lapas. Ganja itu diselundupkan dari bungkus Chitato.

Andre Siregar (40) tak berkutik saat dihentikan petugas Lapas yang mencurigai gerak-geriknya usai menerima tamu. Saat digeledah, petugas menemukan ganja yang ia simpan di dalam celana dalamnya dan dibungkus kaos kaki. Dari temuan itu, anggota langsung menggeledah kamar tempat Andre mendekam.

Benar saja, di dalam kamarnya, petugas menemukan paket besar ganja yang ia simpan di dalam bungkusan Chitato. Andre yang menjalani hukuman akibat kasus narkoba tahun 2014 lalu mengatakan, kalau ganja tersebut rencananya dikonsumsi untuk empat bulan ke depan.

"Pakai sendiri, rencananya buat empat bulan. Pakainya di dalam Lapas. Saya pesan sama kawan (beli) dengan harga Rp150 ribu perbungkus. Jadi tadi pagi kawan itu ngantar ke sini. Saya sudah sakau berat," sebut Andre, warga asal Medan, di ruang penyidik Polsek Bukit Raya.

Atas temuan itu, petugas Lapas lalu menyerahkan Andre ke polisi untuk menjalani proses penyelidikan. "Ganja itu pengakuannya didapat dari kawan jenguk, Senin pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Katanya buat konsumsi sendiri. Namun kita masih kembangkan lagi," sebut Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi.

Andre yang sudah menjalani hukuman selama 1,5 tahun di Lapas Klas II A Pekanbaru ini hanya bisa menyesal. Pria yang tangannya penuh dengan tato tersebut terancam akan menambah masa kurungannya, akibat kasus serupa.

"Dia dapat ganja dari rekannya yang juga baru bebas 1 bulan lalu, inisial M yang diduga selaku kurir bersama istrinya. Dia (M) pernah dihukum atas kasus peredaran narkoba jenis ganja. Kita masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," tukas Kanit saat ditemui di ruangannya. (grc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 31 Mei 2026 18:08

    Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan

  • Minggu, 31 Mei 2026 18:06

    Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

    JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.