Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sat Narkoba Polres Rohil Tangkap Pengedar, 23 Paket Sabu Diamankan

POLRES ROKAN HILIR

Sat Narkoba Polres Rohil Tangkap Pengedar, 23 Paket Sabu Diamankan

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Rabu, 17 Feb 2016 11:03
Humas Polres Rohil
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Rokan Hilir
UJUNGTANJUNG – AS alias A (41) warga Kelurahan Melayu Besar, kecamatan Tanah Putih kabupaten Rokan Hilir pasrah saat diringkus oleh tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil atas kepemilikan 23 paket sabu miliknya.

Berdasarkan data yang diperoleh spiritriau.com Selasa 16/2 dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat bahwa tersangka diduga kerap melakukan transaksi narkotika.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir, tepatnya pada hari Jumat (12/2/16) sekira pukul 13.00 WIB, tepatnya di jalan Tugu kelurahan Melayu Besar kecamatan Tanah Putih kabupaten Rokan Hilir, tim opsnal berhasil menangkap pelaku.

Saat digeledah, dari dalam tas sandang pelaku ditemukan 21 plastik bening ukuran sedang diduga berisi Narkotika jenis sabu dan 2 bungkus plakstik bening ukuran kecil yang juga diduga sabu.

Selain itu, tim opsnal juga mengamankan barang bukti timbangan elektrik, satu unit HP merk Nokia, uang tunai Rp. 200.000,-, satu lembar ATM Mandiri, dan satu unit sepeda motor Yamaha Matic warna hitam tanpa plat serta satu lembar STNK Nopol BM 4924 EF.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Rihold Sihotang S. Kom didampingi kasubag humas, Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan bahwa terhadap pelaku telah dilakukan penahanan, guna penyidikan lanjut.

" Saat ini pelaku masih dalam penyidikan untuk mencari tahu dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut, " jelasnya

"Saya menghimbau dan mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak Kepolisian, khususnya di Polres Rokan Hilir, dengan memberikan informasi tentang pelaku maupun pengedar narkoba. Harapan saya mari bersama-sama kita memerangi dan memberatas peredaran Narkoba khusunya di wilayah Rokan Hilir, " ungkapnya. (ded)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.