Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Satres Narkoba Polres Rohul Sikat Bandar Sabu Antar Propinsi Bersama Uang Puluhan Juta

Satres Narkoba Polres Rohul Sikat Bandar Sabu Antar Propinsi Bersama Uang Puluhan Juta

Laporan : Fahrin Waruwu
Rabu, 20 Jan 2016 14:46
Fahrin Waruwu
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Rokan Hulu. Selasa 19/1

ROKAN HULU - Tim opsnal Satres Narkoba Polres Rohul menangkap dua pria yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu antar propinsi. Selain mengamankan pelaku, tim opsnal juga turut megamankan seperangkat alat hisap sabu dan uang sejumlah 21.900.000 diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh spiritriau.com Rabu 20/1 dari Mapolres Rokan Hulu menyebutkan bahwa kedua pelaku, Leg (45) warga jalan Kartini Tebing Tinggi Lama kecamatan Tebing Tinggi, Sumatera Utara sebagai bandar dan Kas bin Kar warga gang Mangga Dusun  Suka Maju DK4  Desa Tambusai Timur  kecamatan Tambusai, Rokan Hulu Riau yang berperan sebagai perantara atau kurir. Bandar sabu ini ditangkap pada Selasa 19/1 sekira pukul 16.00 wib dirumah Kas alias Karto.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK M.Hum melalui Kasat Narkoba, AKP Dasril didampingi Paur Humas Ipda Efendi Lupino menerangkan bahwa, penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa ada seorang laki - laki datang dari Medan Sumatera Utara diduga membawa sabu untuk diedarkan.

Menyikapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Dasril memerintahkan 4 personil untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Dan dari hasil penyelidikan, lanjutnya, dicurigai dan diamankan seorang laki-laki mengaku inisial Leg yang sedang berada istirahat dirumah Kas Bin Kar,  dan padanya ditemukan uang kontan Rp. 21.900.000,00 ( dua puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) serta 3 unit HP merk Nokia,  setelah dilakukan interogasi gerak geriknya mencurigakan, karena setelah ditanyakan keberadaan pemilik rumah pelaku menjawab tidak tahu.

Selanjutnya anggota Resnarkoba mendapat informasi bahwa pemilik rumah tersebut (Kas bin Kar,red) sedang berada dirumah sdr CMS, diduga sebagai pengedar Shabu di Dusun Suka Maju yang berjarak sekitar 500 meter darri TKP awal.

Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba disaksikan orang tua CMS melakukan penggerebekan dirumah CMS, dan pada saat pengerebekan CMS melarikan diri dari jendela belakang rumah, sedangkan Kas bin Kar dapat diamankan. Dan setelah ditanyai, Kas bim Kar ini hendak menjemput uang hasil penjualan Shabu pada CMS untuk diberikan kepada Leg sebagai bandarnya.

Sementara saat itu, sebelum kembali Kas bin Kar bersama CMS habus menggunakan Shabu secara bersama-sama disalah satu kamar rumah CMS, dan pada saat itu petugas mengamankan barang-barang  berupa seperangkat alat hisap berupa Bong terbuat dari aqua gelas, 2 buah kaca pirek dan masih tersisa shabu dalam kaca, jarum dan gunting kecil, 1 paket kecil Shabu. 5(lima) buah mancis. Ratusan plastik bening tempat paketan shabu. 1  unit Hp merk Nokia warna hitam dan timbangan digital.

" Kasus ini masih terus didalami dan dikembangkan, sementara tersangka CMS masih terus diburu oleh tim opsnal Satres Narkoba Polres Rohul," tandas Ipda Efendi Lupino. (fah)
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:24

    Liquid Narkoba Beredar di Pekanbaru, dr. Nining: Jangan Pernah Mencoba Kalau Tidak Mau Kecanduan

    Jangan pernah mencoba, sebab isi pod getar bukan seperti vape yang isinya hanya sekadar nikotin.Tapi pod getar ini memang dikaitkan dengan zat yang isi di dalamnya itu adalah mengandung etomidat.Sekar

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:06

    Antusias Warga dan Personel Polling Dukung Tim Jagoan,

    PEKANBARU - Antuasias Piala Dunia 2026 tampak di seluruh Polsek Polres Dumai, Sabtu (13/6/2026).Bersama dengan warga, semangat perhelatan sepakbola dunia empat tahunan tersebut begitu terasa lewat keg

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:02

    KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini merupakan bag

  • Sabtu, 13 Jun 2026 15:50

    Blak-blakan Dirut Pertamina Ungkap Alasan Penyesuaian Harga Pertamax, Pastikan BBM Subsidi Tak Naik

    Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan. Hal ini dikatakan untuk memberikan kepastian mengenai nasi

  • Sabtu, 13 Jun 2026 15:46

    Kasus Pencurian Ringan dan Revisi KTP Selesai Cepat Lewat Sidang Keliling di Kandis Siak

    SIAK - Sebanyak delapan perkara hukum berhasil diselesaikan dalam satu hari melalui program sidang keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Siak. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Camat Kand

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.