Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Satres Narkoba Polres Rohul Temukan Shabu 5,56 Gram di Celana Dalam Pria ini

Hukrim

Satres Narkoba Polres Rohul Temukan Shabu 5,56 Gram di Celana Dalam Pria ini

Laporan: Fahrin Waruwu
Jumat, 14 Okt 2016 10:18
Fahrin Waruwu
Tersangka dan barang-bukti saat diamankan polisi

ROKANHULU - Kamis, (13/10/2016, sekira pukul 08.30 Wib Satuan Resnarkoba Polres Rohul yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba  Polres Rohul, melakukan penangkapan terhadap seorang pria diduga memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis Shabu-Shabu.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Dasril dalam pers rilisnya, membenarkan penangkapan bernisial MFW (29) warga Desa Talikumain Kecamatan Tambusai bertempat (TKP) di pinggir jalan Raya di Desa Talikumain.

"Laki-laki ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/138/A/X/2016/Res Rohul/Riau, tanggal 13 Oktober 2016,"kata Kasat  Narkoba AKP Dasril Kamis (13/10)

Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti yakni, 3 (tiga) Paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat 5,56 Gram, uang tunai Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah), (satu) unit Hp warna putih merk Samsung, 1 (satu) lembar Tiket Bus Pt.Barumun, 1 (satu) helai celana dalam warna hijau tempat menyimpan Shabu

Penangkapan tersangka setelah didapat  informasi, bahwa ada seorang penumpang Bis merk Barumun datang dari Medan menuju Pasir Pangaraian Rokan Hulu membawa paket Narkotika jenis Shabu.

Atas informasi itu kemudian pada hari Kamis tgl 13 Oktober 2016 sekira Pkl 08.30 Wib 5 personil Anggota Satuan Resnarkoba melakukan pengintaian terhadap Bis Barumun yang datang  dari Medan di Desa Talikumain.

Setelah itu ada seorang laki-laki turun dari Bis dengan membawa sebuah tas dan diduga dia orang yang diinformasikan selanjutnya pria itu langsung diamankan dan dari pengeledahan saat itu dari tersangka disita barang bukti shabu
Didalam tas bawaan yang dibalut dengan Celana Dalam dalam bungkusan plastik.

"Terlapor dan barang bukti sudah diamankan ke Satresnarkoba Res Rohul untuk pengembangan lebih lanjut,"(fah/rls)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.