Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Satres Polres Rohil Bekuk Perampok Bersenpi Antar Lintas di Labusel

Hukrim

Satres Polres Rohil Bekuk Perampok Bersenpi Antar Lintas di Labusel

Laporan:Anggi Sinaga
Selasa, 13 Sep 2016 15:15
Anggi Sinaga
Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolres Rokan Hilir.

UJUNGTANJUNG - Tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) antar lintas provinsi US , Sup dan Jum warga Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya berhasil diamankan Satres Polres Rohil jumat dini hari (10/9) di Wilayah Cikampak Kabupaten Labuhan Batu Selatan Sumut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik melalui Kasatres AKP Awaludinsyam SH Sik saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Kejadian itu bermula saat korban Udin (33) warga Pinggir Kabupaten Bengkalis Kamis (9/9) sedang mengemudikan mobil Damp Truck bermuatan pupuk kompos dari arah Pekanbaru  bersama Wahyu (34) sebagai kernet sedang menuju arah Medan, disekitar jalan lintas Riau Sumut Balam KM 11, tiba tiba satu unit mobil Innova memberhentikan Truck yang dikemudikan oleh Udin dan menyuruh Udin turun dan temannya Wahyu.

Selanjutnya Jum salah satu dari kawanan rampok ini memukul kepala Udin dengan senjata api Pistol (Sofgan) lalu meninggalkan Korban, selanjutnya Mobil dump truck bermuatan pupuk kompos di bawa oleh para pelaku.

"Setelah kita mendapat laporan dari korban , kita langsung melakukan pengejaran terhadap Para pelaku," jelasnya.

Mendapat informasi bahwa para pelaku ini sedang melintas menuju Labuhan Batu Sumut. Selanjutnya tim bekerjasama dengan pihak Polres Labuhan Batu Selatan untuk dilakukan Razia.

Saat dilakukan Razia di Polsek Cikampak Labusel, sebelum melewati  Razia para pelaku Curas ini memberhentikan mobil Innova yang mereka tumpangi, melihat gelagat mobil dan penumpang yang ada di dalam mobil petugas melakukan Penggeledahan dan dilakukan penangkapan.

Dijelaskan AKP Awal dari hasil  pemeriksaan sementara bahwa Para pelaku ini dijerat dengan pasal 365 tentang Curas, " keterangan para pelaku ini baru pertama kali melakukan aksinya .Barang Bukti berupa Senjata Api sofgan merk win Gan, peluru 6 butir, uang sejumlah 34 juta rupiah sisa hasil penjualan Dump truck, Fotocopy STNK, sudah kita amankan di mapolres guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (asg)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.