Senin, 27 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sedang Asyik Maketin Sabu ke Plastik Pembungkus, Pemuda di Bukit Meranti Dibekuk Polisi

Sedang Asyik Maketin Sabu ke Plastik Pembungkus, Pemuda di Bukit Meranti Dibekuk Polisi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 28 Feb 2026 05:01
(Foto : Humas Polres Inhu)
INHU-Peredaran narkotika kembali berhasil diungkap jajaran kepolisian di Kabupaten Indragiri Hulu. Seorang pemuda berinisial MH alias Hariadi (29) tak berkutik saat petugas Polsek Seberida menggerebek rumahnya di Desa Buluh Rampai, Bukit Meranti, Kecamatan Seberida, Kamis (26/2/2026) siang. Saat diamankan, tersangka diketahui sedang memaketkan diduga narkotika jenis sabu ke dalam plastik klip bening.

Pengungkapan terjadi sekitar pukul 14.10 WIB di rumah tersangka, RT 020 RW 005 Bukit Meranti Desa Buluh Rampai. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu dengan berat kotor 6,69 gram yang telah terbagi dalam 15 paket plastik klip siap edar.

Kapolres Indragiri Hulu Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Misran menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di wilayah Kecamatan Seberida.

“Sekitar pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Seberida menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkotika. Atas perintah Kapolsek Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H., 
 Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan,” ujar AIPTU Misran.

Setelah memastikan keberadaan tersangka di rumahnya, petugas langsung melakukan penggerebekan. Saat itu, pelaku kedapatan tengah membagi sabu ke dalam plastik klip kecil.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan 15 paket sabu siap edar, dua plastik klip ukuran sedang yang disimpan dalam kotak warna hitam, dua pak plastik bening kosong, dua unit timbangan digital, tiga pipet yang dibentuk menyerupai sendok, satu kotak warna putih, satu unit handphone warna hitam, serta uang tunai Rp400.000 yang diduga hasil transaksi.

Tersangka yang lahir di Kerubung Jaya, Kecamatan Batang Cenaku, 4 Juni 1996 itu langsung dibawa ke Mapolsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” tegas Misran.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika(***)
Polres Indragiri Hulu
Berita Terkait
  • Senin, 27 Jul 2026 11:46

    Gelontorkan Rp3,6 Triliun, Real Madrid Kejar Rodri demi Runtuhkan Dominasi Barcelona

    JAKARTA - Real Madrid bergerak sangat agresif pada bursa transfer musim panas 2026 dengan total pengeluaran yang telah mencapai angka 180 juta euro atau sekitar Rp3,68 triliun. Langkah besar ini diamb

  • Senin, 27 Jul 2026 11:37

    Siap-siap, Pemerintah Alihkan Distribusi Bansos ke Kopdes Merah Putih

    JAKARTA - Pemerintah segera mengubah skema penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah menyimulasikan pendistribusian bansos melalui Koperasi Des

  • Senin, 27 Jul 2026 11:35

    Diduga Pengedar Sabu, Dua Perempuan di Bengkalis Ditangkap

    BENGKALIS-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua perempuan yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil d

  • Senin, 27 Jul 2026 10:48

    Iran Tuding Ukraina Serang Kapalnya, Perang Berpotensi Meluas

    Konflik Iran kembali meluas pada akhir pekan setelah kelompok Houthi yang didukung Iran melancarkan serangan ke fasilitas minyak Arab Saudi di pesisir Laut Merah.ADVERTISEMENTPada saat yang sama, Iran

  • Senin, 27 Jul 2026 10:45

    Pertemuan Masyarakat Pesisir Riau Sepakat Pemekaran, Ini Usulan Nama Provinsi dan Ibukotanya

    DUMAI-Wacana pembentukan provinsi baru di wilayah pesisir Provinsi Riau kembali mencuat, setelah ratusan perwakilan dan tokoh masyarakat dari Kabupaten Bengkalis, Siak, Kota Dumai, Rokan Hilir, dan Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki