Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sedang Asyik Maketin Sabu ke Plastik Pembungkus, Pemuda di Bukit Meranti Dibekuk Polisi

Sedang Asyik Maketin Sabu ke Plastik Pembungkus, Pemuda di Bukit Meranti Dibekuk Polisi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 28 Feb 2026 05:01
(Foto : Humas Polres Inhu)
INHU-Peredaran narkotika kembali berhasil diungkap jajaran kepolisian di Kabupaten Indragiri Hulu. Seorang pemuda berinisial MH alias Hariadi (29) tak berkutik saat petugas Polsek Seberida menggerebek rumahnya di Desa Buluh Rampai, Bukit Meranti, Kecamatan Seberida, Kamis (26/2/2026) siang. Saat diamankan, tersangka diketahui sedang memaketkan diduga narkotika jenis sabu ke dalam plastik klip bening.

Pengungkapan terjadi sekitar pukul 14.10 WIB di rumah tersangka, RT 020 RW 005 Bukit Meranti Desa Buluh Rampai. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu dengan berat kotor 6,69 gram yang telah terbagi dalam 15 paket plastik klip siap edar.

Kapolres Indragiri Hulu Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Misran menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di wilayah Kecamatan Seberida.

“Sekitar pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Seberida menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkotika. Atas perintah Kapolsek Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H., 
 Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan,” ujar AIPTU Misran.

Setelah memastikan keberadaan tersangka di rumahnya, petugas langsung melakukan penggerebekan. Saat itu, pelaku kedapatan tengah membagi sabu ke dalam plastik klip kecil.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan 15 paket sabu siap edar, dua plastik klip ukuran sedang yang disimpan dalam kotak warna hitam, dua pak plastik bening kosong, dua unit timbangan digital, tiga pipet yang dibentuk menyerupai sendok, satu kotak warna putih, satu unit handphone warna hitam, serta uang tunai Rp400.000 yang diduga hasil transaksi.

Tersangka yang lahir di Kerubung Jaya, Kecamatan Batang Cenaku, 4 Juni 1996 itu langsung dibawa ke Mapolsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” tegas Misran.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika(***)
Polres Indragiri Hulu
Berita Terkait
  • Selasa, 26 Mei 2026 09:51

    584 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Demo di DPR dan BGN

    Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 584 personel gabungan untuk mengamankan dua aksi unjuk rasa yang berlangsung di wilayah Jakarta Pusat pada Selasa (26/5/2026).Pengamanan difokuskan di kawasan Ge

  • Selasa, 26 Mei 2026 08:32

    Zulkardi Kawal Perbaikan Jalan Pesisir Rumbai, Anggaran Rp11,8 Miliar Disiapkan

    PEKANBARU-Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, menerima langsung aspirasi masyarakat Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, dalam pertemuan di ruang Fr

  • Selasa, 26 Mei 2026 08:28

    Magister Manajemen Unilak Raih Akreditasi Unggul, Bukti Mutu Akademik Bertaraf Tinggi

    PEKANBARU-Program Studi Magister Manajemen Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang akademik. Prodi tersebut resmi meraih predikat Terakredita

  • Selasa, 26 Mei 2026 08:25

    Polres Rohil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Masih Buron

    TANAHPUTIH-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Pemda, Kelurahan Cempedak Ra

  • Selasa, 26 Mei 2026 08:22

    Jaga Wilayah Tetap Aman, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla

    TANAHPUTIH-Polsek Tanah Putih terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melaksanakan patroli rutin di wilayah rawan kebakaran yang berada di Kepenghuluan Ujung Ta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.