Jumat, 29 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sempat Melarikan Diri, Empat Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Medang Kampai

Sempat Melarikan Diri, Empat Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Medang Kampai

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 04 Apr 2026 10:52
DUMAI-Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau penggelapan di areal PT SMIP, Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, berhasil diungkap jajaran Polsek Medang Kampai.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026 sekira pukul 23.40 WIB, saat pelaku diduga mengambil besi dari dalam areal perusahaan tanpa izin. Kasus ini kemudian dilaporkan pada Kamis, 2 April 2026 setelah pelapor memperoleh informasi adanya aktivitas mencurigakan.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Suprizal S.Sos., M.I.P menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas keluar masuk kendaraan di lokasi.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengamanan terhadap kendaraan yang dicurigai membawa muatan dari dalam areal perusahaan," ujar AKP Suprizal S.Sos., M.I.P.

Dalam proses pengungkapan, tim Opsnal berhasil mengamankan satu unit mobil pick up warna silver yang bermuatan besi seberat kurang lebih 1.500 kilogram. Tiga orang terduga pelaku berinisial R.R, E.M, dan H turut diamankan di lokasi kejadian.

Dari hasil interogasi, ketiga terduga pelaku mengakui bahwa besi tersebut diambil secara diam-diam tanpa izin. Mereka juga mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan bersama satu orang lainnya berinisial A.S yang sempat melarikan diri saat penangkapan berlangsung.

"Para terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa mereka melakukan aksi tersebut secara bersama-sama tanpa izin dari pemilik barang," jelas Kapolsek.

Selanjutnya pada Kamis, 2 April 2026 sekira pukul 16.00 WIB, satu orang terduga pelaku lainnya berinisial A.S diserahkan oleh pihak Bea Cukai kepada Polsek Medang Kampai setelah sebelumnya melarikan diri. Dengan demikian, seluruh terduga pelaku berhasil diamankan.

Kapolsek Medang Kampai menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan terus dilanjutkan serta dilakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

"Proses hukum akan terus berjalan dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya segera melapor apabila mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian ke nomor call center 110(***)

Polres Dumai
Berita Terkait
  • Kamis, 28 Mei 2026 18:01

    Penguatan Transmisi Jadi Sorotan dalam Perbaikan Sistem Kelistrikan Sumatera

    JAKARTA - Blackout di Sumatera harus menjadi pengingat pentingnya penguatan jaringan transmisi untuk menjaga pasokan listrik di wilayah tersebut. Jaringan interkoneksi Sumatera yang membentang lintas

  • Kamis, 28 Mei 2026 17:57

    Dukung Ketahanan Pangan, BRI Salurkan KUR Rp65,9 Triliun Jangkau 558 Ribu Petani dan 23 Ribu Nelayan

    JAKARTA - Penguatan fondasi ekonomi kerakyatan menjadi fokus PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dalam menyalurkan pembiayaan sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat. Upaya ini d

  • Kamis, 28 Mei 2026 17:55

    Menteri PU Targetkan 93 Sekolah Rakyat Tahap II Rampung Juni 2026

    JAKARTA - Pemerintah mempercepat penyelesaian pembangunan sekolah rakyat tahap II agar seluruh proyek rampung pada 20 Juni 2026 dan siap digunakan pada tahun ajaran 2026/2027 di Juli.Hingga 25 Mei 202

  • Kamis, 28 Mei 2026 17:50

    Kemendag Take Down 2.639 Iklan Elektronik Bermasalah hingga Maret 2026

    JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta penurunan (take down) 2.639 iklan elektronik yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui patroli siber pada 21 platform

  • Kamis, 28 Mei 2026 17:43

    Kemenag Dukung Aparat Usut Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja Bantul

    JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyesalkan peristiwa pembubaran ibadah di Gereja Misa Sejahtera, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kemenag juga menegaskan dukungannya terhadap langkah a

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.