Sengketa Lahan Sejumlah Masyarakat Desa Payung Sekaki, Kembali Meminta Haknya ke PT.MAN.
Laporan : Fahrin Waruwu
Jumat, 07 Agu 2015 14:36
ROKAN HULU - Sejumlah masyarakat Desa Payung Sekaki
Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu kembali melakukan
penguasaan lahan pola KKPA yang dibapak angkatkan dengan PT. Merangkai
artha nusantara (MAN).
penguasaan lahan tersebut dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk kekecewaan terhadap perusahaan yang tidak menepati pada perjanjian awal kerja sama.
Kecam mereka, akan memperjuangkan lahan tersebut yang sebelumnnya dikuasai oleh PT. Merangkai Artha Nusantara oleh karena itu masyarakat akan perjuangkan haknya sampai tetes darah penghabisan.
Awal kronologis munculnya permasalahan antara masyarakat payung sekaki dengan PT. MAN, karena pihak perusahaan tidak menepati janji sewaktu perjanjian awal terbentuknya kerja sama untuk membangun pola KKPA bidang perkebunan kelapa sawit dengan luas areal yang dikerja samakan lebih kurang 300 haktar, dimana dalam perjanjian awal 60% untuk masyarakat dan 40% untuk perusahaan atau 60/40% bagi hasil kerja sama tersebut sejak tahun 1996 dari pola kkpa diatas lahan pembagian tramigrasi milik masyarakat desa payung sekaki Pada tahun 2000 kebun kelapa sawit sudah menghasilkan dan dilakukan pemanenan oleh PT.MAN sampai 2009.
Dari hasil kerja sama tersebut masyarakat dibebankan bayar
hutang ke perusahaan sabesar 5 juta rupiah perhektarnnya, namun
berdasarkan hitungan masyarakat tahun 2007 hutang sudah lunas kepada
perusahaan, tapi kenyataannya hingga 2015 lahan masih dikusai oleh
perusahaan, karena tidak tepati janji tahun 2009 sampai 2012 lahan
tersebut direbut masyarakat dari perusahaan atas perjuangan kepala desa
payung sekaki jhon hendri lubis namun sayangnya tahun 2012 jabatan
kepala
Desa lengser sehingga lahan kembali direbut PT.MAN. sementara dari
tahun 2012 sampai 2015 diduga karena kepala Desa saat ini Budianto pro
ke perusahaan.
Budianto yang pro ke perusahaan dan bukan masyarakat tak terima lahan dan perkebunan dikusai oleh PT.MAN, dimulai dari 1 agustus 2015 masyarakat kembali melakukan aksi perebutan lahan 127,28 haktar karena lahan tersebut masih milik warga.
Lahan 127,28 Ha ini dikusai oleh PT.MAN menganggap 60/40 %, sedangkan perjanjian awal hanya hasil dan bukan termasuk lahan.
Menanggapi tindakan dari perusahaan PT.MAN Ketua Pengurus Pola KKPA tersebut jhon hendri Lubis yang juga sebagai mantan kepala desa mengatakan, kita akan memperjuangkan hak masyarakat sampai tetes darah terakhir dan aksi ini didukung oleh seluruh anggota pola KKPA Desa Payung Sekaki
Sementara salah seorang anggota pola KKPA Payung Sekaki, bernama Tunggal mengatakan, "sangat kecewa terhadap tindakan perusahaan yang telah mengingkari kesepatakan awal pembentukan pola kkpa yang membapak angkatkan kepada PT.MAN akibatnya masyarakat sengsara dan ditelantarkan perusahaan karena tidak tepat pada perjanjian", (Fah)
Hukrim
Pengiriman 26 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Dumai, Tiga Pelaku Ditangkap
Dumai-Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang melalui Kapolsek Sei Sembilan IPTU Afriadi menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana perdagangan orang ini berawal dari informasi masyarakat dan ditinda
3 Alasan Harus Konsumsi Alpukat Demi Kesehatan Pencernaan
JAKARTA - Alpukat dikenal sebagai buah dengan lemak sehat dan rasa creamy yang disukai banyak orang. Namun, alpukat tak sekadar sehat dan nikmat, tetapi juga memiliki kandungan serat tinggi yang
Kuliner Lezat dan Wajib Dicoba saat Liburan di Singapura, Wajib Masuk List!
JAKARTA - Singapura, meskipun kecil sebagai negara, selalu berhasil menarik perhatian dengan segala pesonanya. Dari gedung pencakar langit yang modern hingga keindahan taman kota yang rapi, Singa
Ternyata 5 Makanan yang Sering Ditemui Ini Terpapar Mikroplastik
JAKARTA - Kandungan mikroplastik selama ini kerap dikaitkan dengan makanan laut (seafood). Namun, penelitian menunjukkan bahwa paparan mikroplastik ternyata juga terdapat dalam berbagai makanan d
5 Tips Nyaman Naik Angkutan Umum di Musim Hujan
JAKARTA - Musim hujan sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi para pengguna angkutan umum. Banyak pekerja menggunakan transportasi umum sebagai alternatif untuk berangkat bekerja