Sengketa Lahan Sejumlah Masyarakat Desa Payung Sekaki, Kembali Meminta Haknya ke PT.MAN.
Laporan : Fahrin Waruwu
Jumat, 07 Agu 2015 14:36
ROKAN HULU - Sejumlah masyarakat Desa Payung Sekaki
Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu kembali melakukan
penguasaan lahan pola KKPA yang dibapak angkatkan dengan PT. Merangkai
artha nusantara (MAN).
penguasaan lahan tersebut dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk kekecewaan terhadap perusahaan yang tidak menepati pada perjanjian awal kerja sama.
Kecam mereka, akan memperjuangkan lahan tersebut yang sebelumnnya dikuasai oleh PT. Merangkai Artha Nusantara oleh karena itu masyarakat akan perjuangkan haknya sampai tetes darah penghabisan.
Awal kronologis munculnya permasalahan antara masyarakat payung sekaki dengan PT. MAN, karena pihak perusahaan tidak menepati janji sewaktu perjanjian awal terbentuknya kerja sama untuk membangun pola KKPA bidang perkebunan kelapa sawit dengan luas areal yang dikerja samakan lebih kurang 300 haktar, dimana dalam perjanjian awal 60% untuk masyarakat dan 40% untuk perusahaan atau 60/40% bagi hasil kerja sama tersebut sejak tahun 1996 dari pola kkpa diatas lahan pembagian tramigrasi milik masyarakat desa payung sekaki Pada tahun 2000 kebun kelapa sawit sudah menghasilkan dan dilakukan pemanenan oleh PT.MAN sampai 2009.
Dari hasil kerja sama tersebut masyarakat dibebankan bayar
hutang ke perusahaan sabesar 5 juta rupiah perhektarnnya, namun
berdasarkan hitungan masyarakat tahun 2007 hutang sudah lunas kepada
perusahaan, tapi kenyataannya hingga 2015 lahan masih dikusai oleh
perusahaan, karena tidak tepati janji tahun 2009 sampai 2012 lahan
tersebut direbut masyarakat dari perusahaan atas perjuangan kepala desa
payung sekaki jhon hendri lubis namun sayangnya tahun 2012 jabatan
kepala
Desa lengser sehingga lahan kembali direbut PT.MAN. sementara dari
tahun 2012 sampai 2015 diduga karena kepala Desa saat ini Budianto pro
ke perusahaan.
Budianto yang pro ke perusahaan dan bukan masyarakat tak terima lahan dan perkebunan dikusai oleh PT.MAN, dimulai dari 1 agustus 2015 masyarakat kembali melakukan aksi perebutan lahan 127,28 haktar karena lahan tersebut masih milik warga.
Lahan 127,28 Ha ini dikusai oleh PT.MAN menganggap 60/40 %, sedangkan perjanjian awal hanya hasil dan bukan termasuk lahan.
Menanggapi tindakan dari perusahaan PT.MAN Ketua Pengurus Pola KKPA tersebut jhon hendri Lubis yang juga sebagai mantan kepala desa mengatakan, kita akan memperjuangkan hak masyarakat sampai tetes darah terakhir dan aksi ini didukung oleh seluruh anggota pola KKPA Desa Payung Sekaki
Sementara salah seorang anggota pola KKPA Payung Sekaki, bernama Tunggal mengatakan, "sangat kecewa terhadap tindakan perusahaan yang telah mengingkari kesepatakan awal pembentukan pola kkpa yang membapak angkatkan kepada PT.MAN akibatnya masyarakat sengsara dan ditelantarkan perusahaan karena tidak tepat pada perjanjian", (Fah)
Hukrim
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik
Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait
Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta
SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut