Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sering Jual Shabu di Teluk Bano, Pria Berjambang Ini Dibekuk di Warung Tuak

Hukrim

Sering Jual Shabu di Teluk Bano, Pria Berjambang Ini Dibekuk di Warung Tuak

Laporan: Hendra Dedi Syahbudi
Jumat, 28 Okt 2016 12:01
Humas Polres Rohil
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan polisi.

UJUNGTANJUNG - Seorang pria bejambang, AS (29) warga jalan Lintas Kubu, km.24 Desa Teluk bano Kecamatan Bangko Pusako, Rohil ini ditangkap tim opsnal Polsek Bangko Pusako setelah dilaporkan warga karena sering melakukan transaksi diduga Narkotika jenis Shabu.

Berdasarkan data yang diperoleh spiritriau.com dari Mapolres Rokan Hilir, Jumat 28/10 menyebutkan bahwa pelaku ditangkap di sebuah warung tuak yang berada di jalan Lintas Kubu km. 24  Rt.02 Kepenghuluan Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako, Rohil pada Kamis 27/10 malam.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK MH melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan bahwa selain menangkap pelaku, tim opsnal juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 2 bungkus plastik kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu. 1 helai jaket kain warna hijau  merk Pasutri, uang senilai Rp.80.000,-(delapan puluh ribu rupiah), 1 unit HP Merk Moto warna hitam. 1 buah kotak rokok yang berisikan 1 buah pirek dan 6 buah pipet. 1 buah botol kosong warna putih yang tutupnya telah dilubangi sebanyak 2 buah lobang.

Dijelaskan Chery, penangkapan tersangka ini berawal pada Kamis 27/10 malam, saat itu, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria berjambang kerap melakukan transaksi diduga kuat narkotika di wilayah Teluk Bano.

Mendapati laporan itu, atas perintah Kapolsek Bangko Pusako, tim bergerak melakukan penyelidikan dilapangan, tak lama kemudian tim mendapati seorang pria dengan ciri ciri berjambang seperti yang dilaporkan warga di sebuah warung tuak.

Tim langsung melakukan penggeladahan terhadap terduga pelaku, hasilnya petugas menemukan dalam kantong jaketnya sebelah kiri dua Bungkus Plastik kecil diduga berisikan narkotika jenis Sabu.

Bahkan saat itu, tersangka mengaku baru saja menjual barang haram itu senilai 80.000. Kemudian tim membawa pelaku kerumahnya, dan dari rumah pelaku yang tidak jauh dari lokasi penangkapan petugas juga menemukan sejumlaj.barang bukti lainnya.

" Saat ini pelaku sudah diamankan bersama barang buktinya guna proses selanjutnya," kata Chery. (ded)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.