Rabu, 24 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Setelah Hamil dan Melahirkan, Si Abang Ogah Tanggung Jawab, Cewek ABG Melapor ke Polisi

Setelah Hamil dan Melahirkan, Si Abang Ogah Tanggung Jawab, Cewek ABG Melapor ke Polisi

Rabu, 16 Sep 2015 14:15
Ilustrasi
PEKANBARU-Akibat terbuai janji manis, seorang anak di bawah umur, warga Pekanbaru, Riau, akhirnya galau lantaran sang kekasih enggan bertanggung jawab, setelah dihamili hingga melahirkan seorang anak perempuan.

Putri (nama samaran,red), yang masih berusia 18 tahun ini akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Pekanbaru, Selasa (15/9/2015). Ia ingin sang pacar berinisial IW (22) dihukum atas perbuatannya, lantaran tidak mau bertanggung jawab, hingga ia melahirkan anak yang kini berusia delapan bulan.

Awal kasus tersebut bermula saat Putri dan IW menjalin hubungan asmara. Lambat laun, IW justru mengajak dia untuk berhubungan badan, dengan janji akan bertanggung jawab. Putri yang waktu itu masih duduk di bangku sekolah tak bisa menolak dan akhirnya termakan rayuan maut sang lelaki.

"Menurut laporannya, hubungan itu terakhir dilakukan pada Jumat (18/9/2014) lalu, di kawasan Jalan Pattimura tepatnya di rumah dinas Perikanan Riau, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail. Korban diiming-imingi kalau pelaku siap bertanggung jawab," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (16/9/2015).

Waktu berganti, dan Putri pun ternyata hamil. Ia sempat menemui IW untuk menuntut janji. Namun sayang, pelaku mengelak, hingga akhirnya jabang bayi hasil hubungan gelap mereka lahir dan berumur delapan bulan. Selama itu, perundingan kedua belah pihak selalu menemui jalan buntu . Putri meminta IW bersedia menikahinya, sementara IW terkesan tak mau.

Walhasil, pria asal Kelurahan Tanjung Belit, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis inipun diperkarakan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. "Kasusnya sedang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta, untuk proses penyelidikan," kata AKBP Guntur. (grc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 24 Jun 2026 18:35

    Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

    Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi

  • Rabu, 24 Jun 2026 17:36

    Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024

    Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:41

    Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan

    Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:29

    Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit

    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:04

    Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.