hukrim
Sidang Lanjutan Pembunuhan Dalena, Pelaku Benarkan Keterangan Saksi
Laporan:Tsatsa
Kamis, 09 Jun 2016 14:30
DUMAI - Sidang lanjutan pembunuhan Dalena (33) warga Jalan Tunas Muda pada Selasa (16/2) lalu, oleh tersangka IG (23) yang terjadi di jalan Meranti Gang Simpul Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan. Dilaksanakan pada (9/7) di Pengadilan Negeri Dumai.
Agenda sidang lanjutan hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dengan menghadirkan empat orang, yaitu dua orang tetangga tersangka, Suratno sebagai Ketua Rt 02 setempat dan Minar tetangga sebelah rumah Tempat Kejadian Perkara. Serta dua orang saudara kandung dari korban Dalena yakni Herawati dan Zamzami.
Satu persatu saksi diperiksa demi mencocokkan Berkas Acara Pemeriksaan atau BAP. Dari hasil sementara hampir seluruh keterangan saksi sesuai dengan yang tertera di berita acara.
Selanjutnya hakim menanyakan kepada terdakwa IG apakah benar seluruh yang diceritakan oleh para saksi, "Ya benar semuanya pak," jawab tersangka IG tegas.(tsa)
Hukrim
Aksi WN Hong Kong Selundupkan Ketamin Rp 10,9 Miliar
Jakarta - Polisi mengungkap upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional senilai Rp 10,9 miliar. Aksi tersebut dilakukan seorang perempuan berinisial WNK, warga negara Hong Kong, yang diduga ber
Aktivis Usul Program Makan Bergizi Gratis Disetop 30 Hari
Jakarta - Aktivis Usul Program Makan Bergizi Gratis Disetop 30 HariPeneliti Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasio
SSK II Pekanbaru Buka Penerbangan Pekanbaru - Malaka
PEKANBARU-Guna memperkuat konektivitas internasional, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II mulai hari ini, Rabu (10/06/26) menambah rute penerbangan int
Kolaborasi Bersama Mahasiswa, Satlantas Polres Inhu Bagikan Bibit Pohon
RENGAT-Dukung program green policing dan pelestarian lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas,Satlantas Polres Indragiri Hulu (Inhu) berkolaborasi bersama
Polda Riau Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ratusan Liquid Etomidate
PEKANBARU â€" Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan 22 kasus dengan total 24 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu,