Kamis, 13 Nov 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Simpan Sabu 60,36 Gram, Pria Ini di Bekuk Sat Narkoba Polres Rohil

Simpan Sabu 60,36 Gram, Pria Ini di Bekuk Sat Narkoba Polres Rohil

Laporan : Jonathan Surbakti
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 19 Jan 2024 19:41
(Foto : Istimewa)
Tersangka Wendi Mahardika (25) saat diamankan Petugas Satuan Narkoba Polres Rohil
UJUNGTANJUNG-Lagi Tim dari  Satuan Narkoba Polres Polres Roakn Hilir berhasil  melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang di duga melakukan tindak Pidana menjual, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis sabu-sabu, Jumat  (19/1/2024).

Pengungkapan ini berkat adanya informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah di Jalan Suka Damai RT 003 RW 002 Kelurahan Desa Simpang Kanan  Kabupaten  Rokan Hilir, Riau sering terjadi Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. 

Setelah mendapat Informasi tersebut Kasat Res Narkoba langsung merintahkan Tim Opsnal  untuk  melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 sekira jam 00.30 wib tepatnya di Tempat Kejdian Perkara (TKP)  yang dimaksud, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki  bernama Wendi Mahardika (25).

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH, SIK, MSi melalui Kasatnarkoba Polres Rohil, Iptu Anra Nosa,S.H.,M.H membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabut tersbut. 
Menurutnya dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, Tim Opsnal mulai melakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus ukuran sedang plastik bening  klip merah yang di duga berisikan Narkotika Jenis sabu-sabu lalu dilakukan Introgasi terhadap pelaku. Kemudian tersangka  mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dengan cara membeli dari  W yang masih dalam penyelidikan petugas Polisi. 

Selain dari barang bukti Narkotik, Petugas juga menemukan  barang bukti yang ada kaitanya dengan penyalahgunaan Narkotika berupa 1 (Satu) Unit Timbangan digital merk Poket Scale warna hitam, 1 (satu) buah sendok warna Ungu, 1 (satu) buah Toples plastic warna hijau, 1 (satu) Unit Handphone Android Merk Realme, 1 (satu) Unit Handphone android merk Oppo, 1 (satu) Buah tas kecil warna abu-abu, 1 (satu) buah gunting, Uang tunai Rp. 150.000,-, Puluhan palstik kosong klip merah, Setelah barang bukti ditemukan selanjutnya pelaku dan barang bukti yanag ditemukan di bawa ke Ruangan Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir guna Pengusutan lebih lanjut.

Pasal yang dipersangkakan  terhadap tersangka adalah Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai  20 tahun Penjara, pungkas Anra Nosa (jon) 

Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Kamis, 13 Nov 2025 12:44

    Polres Dumai Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

    Dumai-Polres Dumai menunjukkan kesiapan penuh melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 dengan menggelar Latihan Pra Operasi di Aula Wicaksana Laghawa, Kamis (13/11/25).Acara ini dihadiri oleh Ka

  • Kamis, 13 Nov 2025 12:22

    Kapoles Rohil Sosialisasikan Program Green Policing dan tanam Pohon

    Rohil-Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., bersama jajaran melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di lingkungan SMA Negeri 1 Kel

  • Kamis, 13 Nov 2025 10:52

    Polres Rohil Bongkar Komplotan Pencuri Kabel Reda Milik PHR, Tersebar di Tiga Kabupaten

    ROHIL-Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil membongkar komplotan kasus besar pencurian kabel jenis Reda milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang terjadi di

  • Senin, 10 Nov 2025 19:22

    Polda Riau Gelar Workshop Green Policing untuk 311 Ketua OSIS se-Riau

    Pekabaru-Polda Riau menyiapkan dua agenda strategis yang berlangsung beriringan pada November ini sebagai bagian dari komitmen memperkuat gerakan ekologis.Dua agenda tersebut yakni Workshop Green Poli

  • Senin, 10 Nov 2025 19:17

    Kapolres Dumai Ajak Masyarakat Teladani Semangat Pahlawan di Hari Pahlawan 2025

    DUMAI-Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., mengajak seluruh masyarakat Kota Dumai untuk meneladani semangat juang para pahlawan dalam mengisi kemerdekaan. Ajakan ini disampaikan dala

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.