Kamis, 23 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Simpan Sabu Sabu Pemilik Warung Nasi dan Tiga Tersangka Lain Berhasil Di Tangkap Polsek Pujud.

Hukrim

Simpan Sabu Sabu Pemilik Warung Nasi dan Tiga Tersangka Lain Berhasil Di Tangkap Polsek Pujud.

Laporan: Anggi Sinaga
Sabtu, 08 Okt 2016 14:19
Anggi Sinaga
Ujung Tanjung-Empat orang Tersangka NP (31) HI (37) dan EI (37) warga Dusun Buntal Desa Tanjung. Medan Kecamatan Tanjung Medan Rohil dan YI br siregar (35) pemilik warung nasi warga Kampung Sawah Bawah Desa Kasang Bangsawan Kecamatan Pujud berhasil diamankan pihak Polsek Pujud pada hari jumat (7/10) sekitar pukul 00.10 wib karena memiliki Narkotika golongan I  jenis sabu sabu tanpa izin.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis Sik melalui Kasubbag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cery dari informasi yang diberikan bahwa Pengungkapan kasus  ini berawal dari informasi masyarakat kepada pihak Polsek Pujud bahwa seputaran warung nasi Milik YI br Regar sering terjadi transaksi Penyalahgunaan Narkotika , selanjutnya Sat Opsnal Polsek  Pikir langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap warung milik YI br Siregar.

Dari hasil penggeledahan di dalam lemari kain milik (YI) br Siregar ditemukan barang bukti berupa
5 paket kecil diduga narkotika jenis sabu sabu golongan I,
5 bungkusan plastik bening yang didalamnya terdapat sisa sabu diduga narkotika golongan I,
2 bungkus plastik bening kosong diduga bungkusan untuk sabu sabu.

Selanjutnya dari informasi yang diberikan (YI) br Regar ,Sat Opsnal Polsek Pujud kembali melakukan pengembangan penyelidikan  sekitar pukul 00.30 Wib kembali Pihak Sat Opsnal Polsek Pujud melakukan penangkapan terhadap (HI) di rumahnya dan disita kembali barang bukti 2 buah kaca pirek yang didalam nya ada sisa sabu diduga narkotika golongan I.
1 buah dompet warna coklat
1 unit HP Nokia warna hitam
10 bungkus plastik bening kosong diduga digunakan untuk pembungkus sabu.

Setelah mendapatkan informasi dari ( HI) Sat opsnal Polsek Pujud kembali mengamankan ( EI ) ditemukan Barang bukti berupa 1 unit HP merk Nokia warna Hitam.

Berangkat dari keterangan HI dan EI dilakukan pengembangan dan sekira pukul 02.30 wib dilakukan penangkapan terhadap NP di sekitar Simpang Buntal kembali ditemukan barang bukti yang disita : 2 paket sedang sabu diduga narkotika golongan I
2 bungkus plastik bening kosong diduga bungkusan sabu
Uang sejumlah Rp.1.950 .000
1 lembar timah rokok pembungkus sabu
1 unit HP Samsung warna hitam
1 unit sepeda motor jenis Supra BK 2095 QR .

Saat ini informasi yang diterima  para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pujud guna penyidikan lebih lanjut " jelas Aiptu Cery (a.sng)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.