Selasa, 28 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Soal Atribut Palu Arit, Wakapolresta Ingatkan Masyarakat Pekanbaru

Soal Atribut Palu Arit, Wakapolresta Ingatkan Masyarakat Pekanbaru

Laporan: Andika Ginting
Jumat, 13 Mei 2016 19:27
snc
AKBP Ady Wibowo SIK

PEKANBARU-Belum lama ini Indonesia diguncang persoalan penyebaran atribut Palu Arit salah satu simbol berbau Partai Komunias Indonesia.

Menyikapi persoalan itu, Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo SIK, menekankan kepada seluruh masyarakat Pekanbaru agar tidak trutu serta terlibat dalam embel-embel Parut Arit.

Mulai dengan kaos dengan simbol-simbol PKI, lirik lagu dan sebagaimanya. Bagi yang melakukan akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini Polisi, TNI dan kepala daerah tidak ingin penduduk Indonesia menggunakan simbol-simbol PKI.

"(Kalau ada yang pakai) Kami rampas atributnya, orangnya kami proses secara hukum. Sudah komitmen kami, PKI menjadi bahaya laten. Jangan dilupakan itu," tegas Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo SIK, Jum'at (13/5/2016) pagi.

Atribut PKI yang dimaksud mantan Kapolres Gresik tersebut tak lain berupa kaos bertuliskan PKI atau palu arit identik dengan simbol PKI.

Katanya, penangkapan tersebut tak lepas dari perintah Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu agar pengguna atribut tersebut diproses melalui jalur hukum.

" Kita sudah mendapatkan perintah penangkapan langsung dari pimpinan, jadi kita berharap agar warga tidak menentang kebijakan Negara guna menjaga Kesatuan" harap Wakapolresta.

Menurutnya, penggunaan atribut tersebut dianggap melanggar undang-undang dan mengganggu NKRI.

"Ini yang penting, pemberitaan atas kegiatan yang dilarang oleh Tap MPR seperti kaos bergambar palu arit langsung diproses secara Pidana, saat ini anggota telah disebar luaskan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan" tegasnya.

Selain atribut tersebut, pria berpangkat melati dua ini juga memerintahkan anggota organisasi kanan (keagamaan) tak menganut ideologi Pancasila juga ditangkap.

"Yang kanan (agama) juga kalau mengganggu negara, ya harus ditangkap. Beridelogi negara yang tidak berdasarkan Pancasila tidak boleh, melanggar secara hukum," tukasnya.(**)

Berita Terkait
  • Selasa, 28 Jul 2026 10:52

    Akal Bulus Pengedar Narkoba di Bengkalis, Sabu Dikubur Dalam Tanah di Kebun Sawit

    PEKANBARU - Komplotan pengedar narkoba di Kabupaten Bengkalis, berusaha mengelabui polisi dengan cara yang tak biasa.7 Kg sabu disebar di sejumlah lokasi, mulai dari dikubur di dalam tanah hingga dise

  • Selasa, 28 Jul 2026 10:44

    Rilis Survei SMRC, Ini Alasan Kepuasan Terhadap Prabowo Berkurang

    JAKARTA - Tingkat kepuasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengalami perubahan signifikan. Hal ini terekam dalam paparan survei Saiful Research and Consulting (SMRC

  • Selasa, 28 Jul 2026 10:43

    Anggota POM TNI Gugur Tertembak, Bripka R Diperiksa Propam Polda Aceh

    JAKARTA - Pratu Galuh Nugraha, anggota TNI yang berdinas di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Iskandar Muda meninggal dunia usai terkena peluru pantulan (rekoset). Insiden ini terjadi saat korban membantu

  • Selasa, 28 Jul 2026 10:11

    Tegas Larang Dapur MBG Pakai Minyakita dan LPG 3 Kg, Kepala BGN Ancam Tutup Permanen

    JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melarang tegas penggunaan bahan kebutuhan pokok bersubsidi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG)

  • Selasa, 28 Jul 2026 10:09

    Ditemukan Tidak Sadarkan Diri, Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Meninggal Dunia

    JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan Sutrimo, penjaga rumah Febrie Adriansyah, yang ditemukan tidak sadarkan diri di halaman

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki