Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sukses Bekuk 2 Pelaku,Polisi Buru 2 Orang Lagi,Teror Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Jaksa di Riau

Sukses Bekuk 2 Pelaku,Polisi Buru 2 Orang Lagi,Teror Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Jaksa di Riau

Admin
Kamis, 11 Mar 2021 09:54
pekanbaru.tribunnews.com

PEKANBARU - Polisi masih memburu 2 pelaku usai menangkap 2 tersangka kasus teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah jaksa di Pekanbaru.

Sebelumnya, Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, berhasil menangkap 2 pelaku.

Jaksa yang dimaksud, yakni Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan.

Peristiwa pelemparan kepala anjing itu terjadi pada Kamis (4/3/2021) malam lalu.

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing IP alias Iwan (39) dan DW alias Didi (39).

Mereka ditangkap pada Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat ini, aparat masih memburu 2 pelaku lainnya, yakni Bobi dan Boy.

"Masih kita kejar untuk 2 pelaku lagi," kata Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Kamis (11/3/2021).

Ditanyai apa motif pelaku, Teddy belum bisa menjelaskan.

"Sebentar, kita kejar tokohnya dulu ya. Kalau sudah tertangkap ntar kita sampaikan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, tim gabungan kepolisian akhirnya berhasil mengungkap pelaku teror pelemparan kepala anjing di rumah Muspidauan, jaksa yang menjabat sebagai Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau.

Pelaku yang ditangkap berjumlah 2 orang. Mereka masing-masing berinisial IP alias Iwan (39) dan DW alias Didi (39).

"Kedua pelaku berhasil ditangkap tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru," kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Kamis (11/3/2021).

Lanjut Kapolda Riau, kedua pelaku ini selain melakukan pelemparan kepala anjing ke kediaman Muspidauan, pada Kamis (4/3/2021), mereka juga yang menyiram bensin ke rumah warga bernama M Nasir Penyalai, pada Jumat (5/3/2021).

Awalnya disebutkan Irjen Agung, berdasarkan penyelidikan mendalam, tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku IP alias Iwan.

Di mana yang bersangkutan sedang berada di rumah yang berada di dalam Kantor LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Pekanbaru.

Selanjutnya, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah diduga pelaku IP alias Iwan, dan akhirnya berhasil mengamankannya.

Ketika diinterogasi, pelaku IP mengakui perbuatan yang dilakukannya, berupa melempar kepala anjing ke kediaman Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.

"Adapun menurut keterangan pelaku IP alias Iwan, yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut bersama dengan 3 orang rekan lainnya, yaitu DW alias Didi, Bobi, dan Boy," jelas Kapolda Riau.

Tak ingin membuang waktu, tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku DW alias Didi.

Ia berhasil diamankan berikut 1 unit sepeda motor yang digunakannya saat melakukan perbuatan menyiram bensin ke rumah M Nasir Penyalai.

"Selanjutnya terhadap 2 orang pelaku tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut," ungkap Jenderal polisi yang menyandang pangkat bintang dua tersebut.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya berupa potongan kepala anjing dan sebilah pisau di kediaman Muspidauan.

Lalu 1 botol bekas air kemasan berisi bensin, serta 1 unit sepeda motor pelaku DW alias Didi.

Teror Kepala Anjing di Teras

Seperti diberitakan sebelumnya, Muspidauan menemukan potongan kepala anjing di teras rumahnya, pada Jumat (5/3/2021) usai pulang Salat Subuh.

Selain itu, ada pula sebilah pisau dengan bercak darah.

Saat ia dan anaknya mengecek rekaman CCTV yang ada di rumahnya, kejadian pelemparan tersebut terjadi pada Kamis malam, sekitar pukul 22.35 WIB.


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.