Hukrim
Tahanan Polres Rohul Tak Muat, Tahanan Lantas Dititipkan di Lapas
Laporan : Fahrin Waruwu
Selasa, 19 Jan 2016 18:59
ROKAN HULU - Tak muat lagi tahanan Polres, Tujuh tahanan Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Pasir Pengaraian. Tujuh tahanan ini diserahkan oleh Kanit Lantas Ipda R. Sudaryo, SIK, Senin (18/1) kemarin.
Tujuh tahanan Satlantas Polres Rohul dalam kasus kecelakaan lalulintas atau melanggar pasal 310 UU no 22 tahun 2009 ini diantar ke Lapas Klas II B Pasir Pengaraian ini menggunakan mobil Satlantas Polres Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. M.Hum melalui Kasat Lantas AKP Amru Hutauruk, SH mengatakan ditiripkannya tujuh tahanan ini karena kapasitas ruang tahanan di Mapolres Rohul sudah melebihi. Oleh sebab itu pihaknya menitipkan tahanan ini ke Lapas Klas II B Pasir Pengaraian.
"Kalau sudah Over kapasitas, kita takut nanti berdampak tidak baik. Jadi kita titip saja dulu, karena sewaktu-waktu diperlukan dalam penyidikan tahanan ini bisa kita jemput lagi," kata AKP Amru yang saat itu didampingi Kanit Laka Ipda R. Sudaryono, Selasa (19/1).
Diakui AKP Amru, selain over kapasitas di ruang tahanan Mapolres, hal ini juga demi kemanusian. Bahkan sebelum menitipkan tahanan ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para tahanan ini.
"Ketujuh tahanan itu dalam keadaan sehat. Kita sudah cek sebelumnya," sambung AKP Amru.
Ditempat terpisah, Kepala Lapas Klas II B Pasir Pengaraian Misbahuddin melalui KPLP Parlin Hasiholan mengatakan, penitipan tujuh tahanan itu langsung diterima pihaknya pada Senin siang itu.
"Sebelumnya kita sudah cek kesehatan tahanan, mereka semuanya sehat. Selain itu kita juga cek barang bawaan mereka guna antisipasi hal yang tidak kita inginkan," kata Parlin.
Dilanjutkan parlin, untuk batas waktu penitipan dirinya tidak tau persis berapa lama. Pasalnya ketika diperlukan dalam hal penyidikan, pihak Kepolisian bisa menjemput kembali dengan prosesur yang ditetapkan.
"Mereka (Tahanan titipan) ditempatkan di kamar tahanan Orientasi," lanjutnya.
Untuk diketahui tujuh tahanan Satlantas Polres Rohul yang
dititip di Lapas Klas II B Pasir Pengaraian yakni Martupa Hutagaol (27)
warga, Mandau, Duri, Amirudin (34) warga Tandun, Yoga saputra (25) Warga
Ujung Batu, Warno (45) Mahato, Tambusai Utara, Aminudin (30) warga
Madina, Sumut, Hendri (25) warga Ujung Batu, Eli Berutu (32) PT
torganda, Tambusai Utara.(fah)
Modal Tarigan Diduga Sebar "Hoax" Soal Perceraian EP Dengan Suaminya
MEDAN | Lagi Lagi , Modal (MT) menjadi Sorotan Sejumlah Media , Kemarean soal tudingan dugaan perselingkuhan nya dengan seorang wanita inisial EP . Namun kali ini , MT kembali di Flow Up ke
Ustaz Abdul Somad Gugat Cerai Istrinya
PEKANBARU-Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) menggugat cerai istrinya. Istri UAS, Mellya Juniarti, membenarkan gugatan cerai dari suaminya. Dilansir dari detik.com, Informasi ini dibenarkan istri UAS, M
ITA Riau Akan Buka Wisata Alam Di Kampar
PEKANBARU - Ikatan Trail Adventure (ITA) Riau, akan membuka Wisata Alam Riau Dua (WAR2) dengan seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) se-Provinsi Riau. Acara akan digelar, Minggu (8/12) mendatang t
Polsek Rokan IV Koto Lakukan Pencari Balita Yang Hanyut
ROKAN HULU - Polisi Sektor (Polsek) Rokan IV Koto Resort Rokan Hulu turun langsung membantu mencari seorang anak laki-laki yang Hanyut saat mandi sambil mencari ikan dengan menggunakan Tangkuo (Alat p
Wartawan Pelalawan Berduka, Supendi Wafat
PELALAWAN-Kepergian Wartawan Haluan Riau, Supendi memberikan duka yang mendalam bagi insan Pers kususnya di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.Supendi berpulang di usianya yang ke 39