Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tergiur Pendapatan Besar, Pria 39 Tahun Jalankan Bisnis Judi Online di Ujung Batu Riau

Tergiur Pendapatan Besar, Pria 39 Tahun Jalankan Bisnis Judi Online di Ujung Batu Riau

Admin
Kamis, 08 Okt 2020 10:06
pekanbaru.tribunnews.com

PASIRPANGARAIAN - Seorang pria berinisial Y (39) diamankan petugas kepolisian Polres Rokan Hulu pada Selasa (6/10) lalu terduga pelaku judi togel online.

Lelaki yang berstatus sebagai warga Ujung Batu ini diamankan atas dugaan melakukan perjudian jenis togel secara online atau Judi Online.

Disampaikan oleh Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto pada Rabu (7/10), pelaku diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktifitas pelaku.

"Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga bertindak sebagai bandar judi togel online melalui website www.jayasintt.com," kata Paur.

"Pelaku diketahui turut mengambil keuntungan sebesar 29 persen dari setiap taruhan yang dipasang pada Judi Online tersebut," tambahnya.

Dilanjutkannya, saat diamankan, pelaku tengah menunggu pelanggannya yang ingin membeli nomor kepada pelaku.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan kegiatan perjudian online selama tiga bulan belakangan dengan omset harian sekitar Rp. 400 ribuan.

"Bersama pelaku, kita mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit hp merk Vivo, uang tunai Rp. 440 ribu, satu buah ATM BRI atas nama pelaku, satu lembar struk bukti penyetoran dan satu lembar struk bukti penarikan," beber Paur.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukumnya tersebut.

"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Rohul guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan lanjutan," tutupnya.


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.