Selasa, 28 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Terpidana Kasus Suap PON Riau, Mantan Ajudan Gubri Ajukan PK

Terpidana Kasus Suap PON Riau, Mantan Ajudan Gubri Ajukan PK

Kamis, 01 Okt 2015 14:22
Said Faisal alias Hendra, mantan ajudan Gubri Rusli Zainal.
PEKANBARU-Setelah satu tahun lebih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Said Faisal alias Hendra, mantan ajudan eks Gubernur Riau HM Rusli Zainal, mengajukan Peninjauan Kembali (PK), atas hukuman selama 7 tahun yang diberikan kepada dirinya.

"Hari ini, terpidana Said Faisal melalui kuasa hukumnya, mengajukan PK atas vonis hukuman yang dijatuhkan kepada dirinya," ungkap Panitera Muda (Panmud) Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Hasan Basri SH kepada Riauterkini.com, Kamis (30/9/15) siang.

Dijelaskan Hasan, pengajuan upaya hukum melalui PK ini, yang bersangkutan berharap mendapat keringanan hukuman.

Seperti diketahui, Said Faisal sebelumnya divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin 7 Juli 2014 lalu. Mantan ajudan Rusli itu juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp350 juta.

Vonis hukuman tersebut dijatuhkan kepada dirinya atas tindakannya memberikan keterangan palsu dan membantu menerima suap Rp500 juta untuk Rusli Zainal, mantan Gubernur Riau (Gubri).

Menurut majelis hakim yang diketuai, I Ketut Suarta SH pada sidang 2014 lalu.. Said terbukti melanggar pasal 12 huruf a juncto pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 56 KUHP.

Selain itu, Terdakwa juga terbukti melanggar pasal 22 juncto pasal 35 UU 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Perbuatan Said Faisal bertentangan dengan keinginan negara yang sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi. Terdakwa juga dinilai memberi contoh yang buruk sebagai pegawai negeri sipil (PNS). (rtc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 27 Apr 2026 18:18

    Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART

    Jakarta - Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berhasil menuntaskan

  • Senin, 27 Apr 2026 18:03

    Mengenal Kanker Prostat yang Dialami Benjamin Netanyahu

    JAKARTA - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengabarkan telah menjalani pengobaran kanker prostat yang dideritanya. Dikabarkan Netanyahu telah melakukan rangkaian pera

  • Senin, 27 Apr 2026 17:59

    Penurunan Kualitas Otak di Usia Produktif Kini Jadi Sorotan, Bukan Sekadar Penyakit!

    JAKARTA â€" Di tengah optimisme bonus demografi, Indonesia menghadapi ancaman yang jarang disadari: penurunan kapasitas berpikir pada usia produktif. Fenomena ini dikenal sebagai silent cogn

  • Senin, 27 Apr 2026 17:56

    Harga Pangan Hari Ini Naik, Minyak Goreng Tembus Rp23.709 per Liter

    JAKARTA - Harga pangan nasional terpantau mengalami pergerakan pada awal pekan ini, Senin (27/4/2026). Sejumlah komoditas utama mengalami kenaikan, namun tidak sedikit juga yang mengala

  • Senin, 27 Apr 2026 17:51

    Purbaya Targetkan IHSG Tembus 28.000, Airlangga: Kita Kejar Pertumbuhan 20%

    JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyambut positif proyeksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menargetkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menem

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.