Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tersandung Korupsi, Sembilan Pejabat Pemda Timor Tengah Selatan Dipecat

Hukrim

Tersandung Korupsi, Sembilan Pejabat Pemda Timor Tengah Selatan Dipecat

Sabtu, 24 Sep 2016 11:31
Okezone

SOE – Sedikitnya sembilan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat dari status pegawai negeri sipil (PNS)

Sekertaris Daerah Timor Tengah Selatan, Salmun Tabun mengatakan, sembilan orang yang akan dipecat itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau putusan inckrah dari pengadilan.

"Yang jelas yang lain sementara dalam proses upaya hukum banding namun aturan tetap kita jalankan, sehingga ada efek jera bagi pejabat lain yang terindikasi korupsi," kata Salmun, Jumat, (23/9/2016)

Dia merincikan, sembilan nama yang dipecat dari keanggotaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah MT, YO, JL, JP, SP, MT, KH, SK, dan MO.

Salmun menjelaskan, sembilan PNS yang dipecat itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 87 ayat (4) huruf b dan peraturan pemerintah Nomor 35 Tahun 2010. (Okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.