Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tiga Bulan Jadi Jurtul Togel Online, Warga Tandun Barat Diciduk Polisi Rohul

Tiga Bulan Jadi Jurtul Togel Online, Warga Tandun Barat Diciduk Polisi Rohul

Admin
Rabu, 18 Nov 2020 08:41
Riauterkini.com
PASIRPENGARAIAN- Seorang pria di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, inisial FS alias Doli diciduk Tim Opsnal Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Pria berprofesi sebagai petani berusia 36 tahun ini ditangkap polisi dengan tuduhan sebagai pelaku tindak pidana perjudian toto gelap (Togel) online tiga bulan terakhir, diduga sebagai juru tulis.

Berdasarkan informasi Kepolisian, tersangka Doli ditangkap Tim Opsnal Polres Rokan Hulu di kedai miliknya di Desa Tandun Barat pada Sabtu (14/11/2020) dinihari sekira pukul 02.00 WIB.

"Tersangka ditangkap berkat informasi dari masyarakat pada Jumat malam (13/11/2020) sekira pukul 20.00 WIB," ungkap Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Totok Nurdianto, Selasa (17/11/2020).

Pasca mendapat informasi warga, sambung Ipda Totok, Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Rainly L, bersama personel Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi.

Sabtu dinihari sekira pukul 02.00 WIB, Tim Opsnal Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial FS alias Doli yang sedang merekap Togel online di kedai miliknya.

"Hasil interogasi diketahui bahwa FS alias Doli telah melakukan aktivitas perjudian jenis Togel online tersebut selama tiga bulan," jelasnya.

Ipda Totok mengaku tersangka sudah dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu handphone Oppo, satu buku tulis, uang tunai Rp 80 ribu, dua kartu ATM Bank BRI, dan sebuah pena.
Sumber: Riauterkini.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.