Minggu, 31 Mei 2026
Tiga Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Diciduk Polisi Rohul
Admin
Senin, 02 Nov 2020 11:03
Riauterkini.com
Tiga pria terduga pelaku ditangkap personel Polsek Rambah Hilir, yaitu inisial KT (26 tahun) warga RT 08 Desa Kota Bangun Kecamatan Tambusai, berperan sebagai pemetik. Inisial NS (36 tahun) warga RT 000/ RW 000 Desa Hutaraja Tinggi Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara yang berperan sebagai pemberi pertolongan jahat.
"Sedangakan inisial MS (25 tahun) warga Hutaraja Tinggi Desa Hutaraja Tinggi, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Padang Lawas, Sumatera Utara juga berperan sebagai pemberi pertolongan jahat," ungkap Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Totok Nurdianto, Senin (02/11/2020).
Ipda Totok menerangkan ketiga terduga pelaku lintas provinsi ini ditangkap polisi pada Ahad (01/11/2020) sekira pukul 03.40 WIB. Ketiga pria ditangkap setelah ada laporan polisi dari korban Piter Harianto alias Piter (39 tahun) warga Simpang D Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.
Ia mengungkapkan kronologis kejadian berawal Sabtu (31/10/2020) sekira pukul 13.30 WIB, korban sekaligus pelapor Piter tengah memanaskan sepeda motor Honda Supra GTR warna hitam merah Nopol BM 3568 UX di teras rumahnya di Simpang D Desa Rambah.
Saat itu, ia dipanggil orang tuanya ke dalam rumah. Saat keluar lagi, Piter kaget bukan kepalang, pasalnya Honda Supra GTR miliknya sudah raib di teras rumahnya, dibawa orang tidak dikenal.
"Jadi korban sempat melakukan pengejaran, namun mungkin karena jarak pelapor dan pelaku lumayan jauh, pelapor tidak dapat mengejar pelaku," kata Ipda Totok.
Atas kejadian tersebut, Piter langsung melaporkan kejadian menimpanya ke Polsek Rambah Hilir hari itu juga, dan polisi langsung dilakukan penyelidikan.
Pada Sabtu malam sekira pukul 19.00 WIB, Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsan SH, perintahkan Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir bersama dua personel melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Bangun Jaya. Ahad dini hari sekira pukul 03.40 WIB, Unit Reskrim Polsek Rambah Hilir berhasil menangkap salah seorang laki-laki mengaku inisial KT.
Pria ini mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Simpang D Desa Rambah. Saat dimasukkan ke dalam mobil, pelaku diketahui polisi membuang sebuah bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis sabu ke bawah kursi, namun barang bukti segera diamankan.
Hasil interogasi, KT mengaku mencuri sepeda motor milik Piter di teras rumahnya di Simpang D bersama temannya Inisial DR, mengendarai sepeda motor Honda CBR.
"Diakui pria ini, sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual ke daerah Menanti Kabupaten Padang Lawas," papar Ipda Totok.
Saat turun ke lokasi, polisi mengamankan satu sepeda motor Honda CBR dari rumah tersangka MS di Kota Parit Desa Kota Bangun, serta mengamankan dua lak-laki mengaku inisial NS dan MS.
Masih dari rumah tersangka MS, polisi juga mengamankan barang bukti satu sepeda motor Supra GTR warna merah hitam tanpa Nopol.
"Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Rambah Hilir guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Ipda Totok Nurdianto.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca