Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tim LSM Koalisi Laporkan Kepala Desa Rengak Dungun Ke Penegak Hukum

Hukrim

Tim LSM Koalisi Laporkan Kepala Desa Rengak Dungun Ke Penegak Hukum

Laporan: Sabri
Sabtu, 15 Okt 2016 14:43
Sabri
Tim LSM Koalisi Saat Melaporkan Kepala Desa Rengak Dungun Ke Penegak Hukum

MERANTI - Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Pencari Fakta dan Keadilan serta LSM TPK Kepulauan Meranti yang mengatasnamakan (TIM Koalisi LSM TPK dan Media) resmi melaporkan Kepala Desa Renak Dungun ke Aparat Penegak Hukum, polres Kepulauan Meranti beberapa hari yang lalu.

Hal itu disampaikan M.Rafi Ketua LSM Pencari Fakta dan Keadilan kepada wartawan, sabtu (15/10/16) " kita melaporkan kepala desa rengak  dangun kepenegak hukum, diduga ada aroma korupsi dana Add pada Tahun Anggaran 2015 lalu,yang terkesan sarat KKN," ujar Rafi

Awalnya mereka mendapat laporan  serta informasi dari masyarakat setempat, dan ketika melakukan  investigasi pihak Tim Koalisi LSM TPK dan Media dilapangan dimana ditemukan beberapa titik pekerjaan proyek Desa dari 4 (empat) mata anggaran yang di luncurkan oleh Pemerintah Pusat (APBN) Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, ada terkesan tidak terealisasi  sebagaimana mestinya.

" Ironisnya dimana kegiatan proyek desa diduga terjadinya penggelembungan dana atau Mar-Up Anggaran yang tidak sesuai RAB atau Spek, bahkan dana ADD dari Pemerintah Pusat APBN senilai Rp. 313.653.400 tidak ditemukan kegiatan proyek Desa di duga alias fiktif," jelas Rafi

Dia menambahkan, namun sangat disayangkan dana ADD yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat (APBN) Provinsi Riau maupun Pemerintah Daerah senilai kurang lebih 2 M terkesan kurang menyentuh ke Masyarakat.

Dari berbagai sumber informasi masyarakat setempat menuturkan prihatinnya kepada TIM Koalisi LSM TPK dan Media anggotanya yang langsung dikerahkan kelapangan menanggapi pengaduan Masyarakat yang menurut masyarakat setempat bahwa alokasi dana ADD bantuan Pemerintah Pusat APBN senilai Rp. 313.653.400 terkesan tidak terealisasi sama sekali.

"Sejauh ini temuan atas indikasi korupsi Dana ADD Desa Renak Dungun Pihak kami telah melayangkan surat klarifikasi/konfirmasi secara resmi kepada Desa Renak Dungun dalam isi surat mengatas namakan TIM Koalisi TPK dan Media bernomor : 06/KL-LSM.TPK.Media/IX/2016 tersebut. Pihak kami memintak pihak Kepala Desa Renak Dungun yang terkait untuk dapat memberikan penjelasan secara terperinci yang melatarbelakangi dugaan korupsi dana ADD Desa Renak Dungun, Namun sampai tenggang waktu yang kami berikan berakhir sementara Pihak yang bersangkutan tidak bersedia menjawab surat klarifikasi/konfirmasi maka dengan ini kami anggap sepakat dan sah permasalahan ini untuk kami publikasikan ke publik melalui beberapa media yang sudah tersedia dan ditindak lanjut ke aparat penegak hukum setingkat Kabupaten Kapolres,kajari dan maupun setingkat Provinsi Riau Kapolda dan Kajati Riau," ungkapnya.

Pihaknya sangat mengharap kepada penegak hukum yang baru yang bertugas di Kabupaten yang termuda di Riau ini bisa menyalurkan keinginan masyarakat yang anti dengan pengguna anggaran keuangan Negara yang mensensarakan Rakyat.(Sbi)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.