Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tim Opsnal Polsek Pinggir Ciduk Warga Pinggir Terduga Pelaku Narkotika

Tim Opsnal Polsek Pinggir Ciduk Warga Pinggir Terduga Pelaku Narkotika

Laporan : Erwin Fernando Nababan
Jumat, 18 Nov 2016 18:25
Erwin Fernando Nababan
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan polisi
PINGGIR - Kamis 17 November 2016 sekira pukul 23.00 wib, tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan seorang warga desa Pinggir kecamatan Pinggir yang terduga pelaku Narkotika jenis sabu-sabu.

Yakni AJ alias ABBS (37) warga gang Buntu desa Pinggir kecamatan Pinggir berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Pinggir di depan teras rumah kediamannya tersebut.

Kapolsek Pinggir, Kompol Ade Zamra SIK, melalui Kanit Reskrim Polsek Pinggir, Iptu Gunawan, (18/11), menyampaikan bahwa kepada terduga pelaku Narkotika jenis sabu-sabu tersebut di kenakan Undang-Undang Narkotika No.35 Tahun 2009 sebagaimana di maksud pasal 114 Jo pasal 112 Jo pasal 127.

Sebelumnya Iptu Gunawan juga menyampaikan, pada Kamis 17 November 2016 sekira jam 22.45 wib, tim Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah gang Buntu desa Pinggir kecamatan Pinggir dijadikan tempat penjualan Narkotika.

Menindak lanjuti info tersebut Opsnal langsung ketempat rumah yang dimaksud. Sesampainya didepan rumah yang di maksud, Opsnal mendapati pintu rumah terbuka serta 2 orang pria, dimana seorang duduk diteras rumah, dan seorang laki lagi duduk dekat pintu depan rumah. Mengetahui kedatangan Opsnal, laki yang duduk diteras langsung melarikan diri. 

Sementara yang duduk didekat pintu langsung membuang sesuatu keluar pintu. Saat itu posisi Opsnal sudah berada didepan pintu depan rumah. Selanjutnya laki-laki tersebut yang membuang sesuatu tersebut langsung diamankan serta di bawa keteras rumah untuk melihat bungkusan yang dibuang tadinya.

Lanjutnya, tidak berapa lama Ketua RT setempat sudah hadir dan bersama-sama melihat bungkusan didepan teras. Setelah dilihat ternyata 1 paket kecil diduga sabu-sabu. 

"Kemudian AJ alias ABBS (37) berikut barang buktinya di bawa ke Polsek Pinggir guna pengusutan selanjutnya, "tutup Iptu Gunawan. (win)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.