Hukrim
Tipu Calon Honor Hingga Ratusan Juta, Pegawai RSUD Bagan Siapiapi Divonis 1 Tahun 8 Bulan
Laporan:Anggi Sinaga
Kamis, 11 Agu 2016 09:09
UJUNGTANJUNG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir Rabu (10/8) sekitar pukul 17. 45 wib menggelar sidang Putusan terhadap Terdakwa Sumiyati alias Sumi seorang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratomo Bagan Siapiapi yang didakwa melakukan tindak pidana Penipuan hingga Ratusan juta rupiah terhadap puluhan calon honor dengan menerbitkan Surat Keterangan (SK) palsu bagi Para Calon Honorer tersebut.
Ketua Majelis Hakim dalam Putusan yang dibacakan oleh Dr.Sutarno SH MH yang didampingi anggotanya Andry Eswin SH MH dan Rina Yose SH bahwa Terdakwa Sumiyati alia Sumi telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan melanggar Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana Penipuan
Bahwa dalam pertimbangan majelis Hakim perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsur dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, sehingga Terdakwa Sumiyati als Sumi divonis selama 1 tahun 8 Bulan penjara,sedangkan dalam sidang tuntutan JPU Roni Bona Tua Hutagalung SH sebelumya Terdakwa ini diancam selama 2 tahun 3 Bulan Penjara.
Sedangkan hal hal yang meringankan dalam pertimbangan Hakim, Terdakwa dalam persidangan berlaku sopan dan tidak berbelit belit.belum pernah dihukum dan masih mempunyai anak masih kecil.
Pantauan dalam persidangan usai Ketua Majelis hakim membacakan putusannya, Terdakwa Sumiyati alia Sumi diberikan kesempatan hak untuk menerima putusan itu atau banding atau pikir pikir selama satu minggu setelah putusan dibacakan.dan juga kepada JPU yang digantikan oleh Edi Sugandhi SH.(asg)
Hukrim
DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan
BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah
Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon
Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis
Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat