Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tragis! Dicabuli hingga Hamil, Bocah 11 Tahun di Gresik Trauma Berat

hukrim

Tragis! Dicabuli hingga Hamil, Bocah 11 Tahun di Gresik Trauma Berat

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 23 Agu 2025 14:43
Berita satu.com
Nasib tragis menimpa anak perempuan berusia 11 tahun di Kabupaten Gresik, Jawa Tengah. Bocah itu trauma berat dan terganggu mentalnya setelah disetubuhi berkali-kali oleh pria berinisial AM (48) hingga hamil. 

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik Titik Ernawati mengatakan hasil pemeriksaan psikologis oleh dokter, korban mengalami tekanan mental berat dan sangat ketakutan. 

"Menurut hasil psikolog post traumatis stress disorder terlihat dari rendah diri, tidak berharga, tertekan, dan ketakutan," kata Titik kepada Beritasatu.com, Sabtu (23/8/2025).

Anak tersebut sekarang tengah ditempatkan di rumah aman dengan pendampingan hukum dam psikologis dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas KBPPPA Gresik. 

Titik mengatakan korban mendapat pendampingan sejak kasus itu dilaporkan ke Polres Gresik dan memfasilitasi visum medikolegal di RSUD Ibnu Sina.

Tim psikolog dan konselor dari Dinas KBPPPA sedang mengupayakan pemulihan trauma terhadap anak itu. Pemeriksaan kesehatan dan kehamilannya dilakukan di RSUD Ibnu Sina Gresik. 

UPT PPA Dinas KBPPPA juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum, pendampingan kesehatan dan persiapan melahirkan hingga nanti pemulihan fisik dan mental sampai siap kembali ke masyarakat. Setelah kasus selesai, anak korban juga akan di motivasi untuk melanjutkan pendidikan.

Titik berpesan kepada orangtua untuk meningkatkan ketahanan keluarga. Masyarakat juga diimbau untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak, aman, dan penuh kepedulian.

"Bagi anak-anak segera cerita pada orang tua, guru, atau orang dewasa terpercaya jika merasa tidak nyaman," pungkasnya. 

Sementara itu tersangka pencabulan AM (48) warga Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik kini masih diproses oleh polisi.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:14

    Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Kembali Ukir Prestasi, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu dan Amankan WNA di Entikong

    Entikong - Satgas Pamtas RIâ€"Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Personel P

  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:13

    Taekwondo Indonesia Loloskan 3 Atlet ke Asian Games Nagoya 2026, Siap Tantang Raksasa Asia

    Jakarta - Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan, akumulasi poin, dan keputusan resmi yang memastikan sebuah negara berhak me

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:24

    Liquid Narkoba Beredar di Pekanbaru, dr. Nining: Jangan Pernah Mencoba Kalau Tidak Mau Kecanduan

    Jangan pernah mencoba, sebab isi pod getar bukan seperti vape yang isinya hanya sekadar nikotin.Tapi pod getar ini memang dikaitkan dengan zat yang isi di dalamnya itu adalah mengandung etomidat.Sekar

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:06

    Antusias Warga dan Personel Polling Dukung Tim Jagoan,

    PEKANBARU - Antuasias Piala Dunia 2026 tampak di seluruh Polsek Polres Dumai, Sabtu (13/6/2026).Bersama dengan warga, semangat perhelatan sepakbola dunia empat tahunan tersebut begitu terasa lewat keg

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:02

    KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini merupakan bag

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.