Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tragis! Dicabuli hingga Hamil, Bocah 11 Tahun di Gresik Trauma Berat

hukrim

Tragis! Dicabuli hingga Hamil, Bocah 11 Tahun di Gresik Trauma Berat

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 23 Agu 2025 14:43
Berita satu.com
Nasib tragis menimpa anak perempuan berusia 11 tahun di Kabupaten Gresik, Jawa Tengah. Bocah itu trauma berat dan terganggu mentalnya setelah disetubuhi berkali-kali oleh pria berinisial AM (48) hingga hamil. 

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik Titik Ernawati mengatakan hasil pemeriksaan psikologis oleh dokter, korban mengalami tekanan mental berat dan sangat ketakutan. 

"Menurut hasil psikolog post traumatis stress disorder terlihat dari rendah diri, tidak berharga, tertekan, dan ketakutan," kata Titik kepada Beritasatu.com, Sabtu (23/8/2025).

Anak tersebut sekarang tengah ditempatkan di rumah aman dengan pendampingan hukum dam psikologis dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas KBPPPA Gresik. 

Titik mengatakan korban mendapat pendampingan sejak kasus itu dilaporkan ke Polres Gresik dan memfasilitasi visum medikolegal di RSUD Ibnu Sina.

Tim psikolog dan konselor dari Dinas KBPPPA sedang mengupayakan pemulihan trauma terhadap anak itu. Pemeriksaan kesehatan dan kehamilannya dilakukan di RSUD Ibnu Sina Gresik. 

UPT PPA Dinas KBPPPA juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum, pendampingan kesehatan dan persiapan melahirkan hingga nanti pemulihan fisik dan mental sampai siap kembali ke masyarakat. Setelah kasus selesai, anak korban juga akan di motivasi untuk melanjutkan pendidikan.

Titik berpesan kepada orangtua untuk meningkatkan ketahanan keluarga. Masyarakat juga diimbau untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak, aman, dan penuh kepedulian.

"Bagi anak-anak segera cerita pada orang tua, guru, atau orang dewasa terpercaya jika merasa tidak nyaman," pungkasnya. 

Sementara itu tersangka pencabulan AM (48) warga Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik kini masih diproses oleh polisi.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.