Kamis, 06 Nov 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Tragis! Dicabuli hingga Hamil, Bocah 11 Tahun di Gresik Trauma Berat

hukrim

Tragis! Dicabuli hingga Hamil, Bocah 11 Tahun di Gresik Trauma Berat

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 23 Agu 2025 14:43
Berita satu.com
Nasib tragis menimpa anak perempuan berusia 11 tahun di Kabupaten Gresik, Jawa Tengah. Bocah itu trauma berat dan terganggu mentalnya setelah disetubuhi berkali-kali oleh pria berinisial AM (48) hingga hamil. 

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik Titik Ernawati mengatakan hasil pemeriksaan psikologis oleh dokter, korban mengalami tekanan mental berat dan sangat ketakutan. 

"Menurut hasil psikolog post traumatis stress disorder terlihat dari rendah diri, tidak berharga, tertekan, dan ketakutan," kata Titik kepada Beritasatu.com, Sabtu (23/8/2025).

Anak tersebut sekarang tengah ditempatkan di rumah aman dengan pendampingan hukum dam psikologis dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas KBPPPA Gresik. 

Titik mengatakan korban mendapat pendampingan sejak kasus itu dilaporkan ke Polres Gresik dan memfasilitasi visum medikolegal di RSUD Ibnu Sina.

Tim psikolog dan konselor dari Dinas KBPPPA sedang mengupayakan pemulihan trauma terhadap anak itu. Pemeriksaan kesehatan dan kehamilannya dilakukan di RSUD Ibnu Sina Gresik. 

UPT PPA Dinas KBPPPA juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum, pendampingan kesehatan dan persiapan melahirkan hingga nanti pemulihan fisik dan mental sampai siap kembali ke masyarakat. Setelah kasus selesai, anak korban juga akan di motivasi untuk melanjutkan pendidikan.

Titik berpesan kepada orangtua untuk meningkatkan ketahanan keluarga. Masyarakat juga diimbau untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak, aman, dan penuh kepedulian.

"Bagi anak-anak segera cerita pada orang tua, guru, atau orang dewasa terpercaya jika merasa tidak nyaman," pungkasnya. 

Sementara itu tersangka pencabulan AM (48) warga Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik kini masih diproses oleh polisi.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Nov 2025 19:07

    Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK

    JAKARTA â€" Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:28

    Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau

    JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:21

    Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M

    Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:19

    KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi

    Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis

  • Rabu, 05 Nov 2025 10:34

    Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya

    Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.