Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Truck Colt Diesel Pengangkut Kayu ini, Diamankan Polisi

Tak Memilik Dokumen Lengkap

Truck Colt Diesel Pengangkut Kayu ini, Diamankan Polisi

Laporan: Sahril Ramadhana
Senin, 31 Okt 2016 15:49
Istimewa
tim Opsnal Polres Siak mengamankan Sopir dan Kernet mobil Truck Colt Diesel pengangkut kayu Illog.

SIAK - Sepekan setelah mengamankan empat kubik kayu yang diduga hasil Illegal Logging (ilog/pembalakan liar), Sabtu (22/10/2016), di km 7 kampung Mangkepan, kecamatan Sungai Apit, tepatnya di wilayah Buton, kini kembali Polres Siak mengamankan satu unit mobil Truck Colt Diesel pengangkut kayu alam yang diduga tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Mobil Truck dengan nomor Polisi BM 9674 TK ini, diamankan Polisi, Sabtu (29/10/2016) di jalan lintas Perawang-Sungai Mandau tepatnya kecamatan Sungai Mandau, kabupaten Siak, Riau. Mobil yang membawa 36 Tual kayu dengan rincian 7 Tual kayu Mahang dan 29 Tual kayu alam jenis Geronggang ini di bawa Tim Opsnal Polres Siak ke Mapolres ketika sang supir berinisial JAP (34) dan kernet berinisial T (42) tidak bisa memperlihatkan dokumen lengkap kayu.

"Ketika sang supir dan kernet tidak bisa memperlihatkan dokumen resmi kayu, mobil ini angsung digiring ke Mapolres Siak," kata Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan Sik.

Ditangkapnya mobil ini awal mulanya ketika tim Opsnal Polres Siak melaksanakan patroli menuju kecamatan Sungai Mandau. Pada saat di tengah perjalanan, sekitar pukul 20.30 wib, mobil Truck Colt Diesel berwarna kuning melintasi jalan itu.

Polisi langsung curiga, karena muatan mobil itu ditutup dengan terpal berwarna biru. Karena kecurigaan itu, tim Opsnal Polres Siak langsung menghentikan laju mobil tersebut.

"Ternyata kecurigaan tim Opsnal Polres Siak yang melaksanakan patroli benar. Mobil itu mengangkut kayu alam yang tidak memiliki Dokumen lengkap," kata Kapolres.

Ketika di interogasi, sopir mobil tersebut mengakui bahwa pemilik kayu tersebut bernama Edi warga Teratak Buluh, kecamatan Siak Hulu, kabupaten Kampar.

"Karena cuaca tidak mendukung (Hujan), personil tidak bisa bergerak langsung ke TKP. Untuk itu, saat ini, supir beserta kernet mobil itu, dibawa ke Mapolres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut," sebut Kapolres. (ril)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.