Rabu, 24 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tunggu Pelanggan, Pengedar Sabu Diringkus Polres Rohul

Tunggu Pelanggan, Pengedar Sabu Diringkus Polres Rohul

Laporan : Fahrin Waruwu
Kamis, 17 Sep 2015 08:53
Fahrin Waruwu
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan.

ROKANHULU - Kepolisian Resor Rokan Hulu, Riau, berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (16-09-2015) dini hari WIB.

Sekitar pukul 02.30 WIB Kepala Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu, bersama tiga personel reserse narkoba, berhasil menangkap P (28 tahun) warga Desa Oka Danau Sakti Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, Riau, atas dugaan menguasai, memiliki, menyimpan, dan mengedarkan serta menyalahgunakan narkotika golongan I bukan tanaman.

Penangkapan itu dilakukan setalah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah cafe di Jalan Tali Air sering terjadi transaksi penjualan narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut polisi kemudian melakukan penyidikan ke tempat kejadian perkara (TKP). Saat itulah polisi melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang menunggu pelanggan.

Terhadap laki-laki yang dicurigai itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan badan. Saat penggeledahan, di dalam saku celana sebelah kiri tersangka ditemukan satu paket sedang sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu paket kecil sabu dalam plastik bening, tiga unit handphone Nokia, satu kotak rokok tempat menyimpan sabu, satu kantong plastik klip bening, sebuah sendok dari pipet, sebuah kaca pireks, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 750.000.

Menurut pengakuan tersangka, sabu sebanyak dua paket sedang dan kecil (berat lebih kurang 1,75 gram) tersebut didapat dari O (DPO) di Pekanbaru, yang akan diedarkan di Cafe di Jalan Tali Air dan untuk digunakan sendiri.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono S.Ik, M.Hum, melalui paur humas Polres Rohul Ipda P Simatupang membenarkan atas pengkapan tersebut. "Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan guna pengembangan lebih lanjut," jelasnya. (Fah)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 24 Jun 2026 18:35

    Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

    Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi

  • Rabu, 24 Jun 2026 17:36

    Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024

    Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:41

    Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan

    Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:29

    Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit

    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:04

    Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.