Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Warga Sorong Bawa Kabur Dana Pembangunan Gereja Rp1 Miliar

Hukrim

Warga Sorong Bawa Kabur Dana Pembangunan Gereja Rp1 Miliar

Kamis, 06 Okt 2016 12:07
Okezone.com
ilustrasi

SORONG - Warga Kota Sorong berinisial EA diduga mencairkan dan membawa kabur dana bantuan hibah pembangunan Gereja sebesar Rp1 Miliar. Pelaku mencairkan dana tersebut dari Pemda Papua Barat melalui proposal fiktif.

Pihak Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI), Jemaat Alfa Omega, Kota Sorong, Papua Barat, mengaku kaget dan dirugikan dengan adanya pencairan dana bantuan Hibah bagi Gereja sebesar Rp1 Miliar.

Gembala Sidang Gereja (GPDI) Alfa Omega Kota Sorong Pendeta Aleksander Maniani, STh mengatakan nama gereja dicatut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan dari proposal fiktif pembngunan gedung gereja tersebut.

"Berdasarkan laporan yang saya terima dari pihak keuangan Papua Barat, dana senilai satu miliar telah cair, dan setelah dicek ternyata diterima oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan kami dari Gereja sama sekali tidak pernah menerima dana bantuan tersebut," ujar Aleksander, kemarin.

Bukan itu saja, menurut Pendeta Aleksander, nama Ketua Majelis GPDI Gereja Alfa Omega kota Sorong di dalam proposal tersebut tertulis nama, Pendeta Daniel Sesauta, padahal Ketua Majelis adalah dirinya.

"Pendeta Daniel itu telah meninggal pada tahun 2012, namun nama beliau dimasukan dalam proposal fiktif, tahun 2014 tersebut, Beliau itu sudah meninggal dunia, beliau bertugas di daerah Kaimana, jadi ini sangat janggal sekali," sebutnya.

Selain itu menurut Pendeta Aleksander, di dalam proposal fiktif tersebut dimasukan sejumlah nama-nama panitia pembangunan gedung Gereja. Padahal seluruh nama di dalam proposal itu semua tidak ada atau bukan jemaat gereja Alfa Omega kota Sorong.

Terkait hal itu, Pendeta Aleksander Maniani berharap agar penegak hukum dari Kepolisian dapat memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku, karena telah merugikan dan mempermalukan umat Gereja GPDI di Kota Sorong. (Okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.