Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Terkait Teror dan Intimidasi Warga, Diduga Oknum Honorer Buat Laporan Hoax Ke Propam Polda Riau

Terkait Teror dan Intimidasi Warga, Diduga Oknum Honorer Buat Laporan Hoax Ke Propam Polda Riau

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 23 Sep 2022 07:35
PEKANBARU-Terkait tudingan terror dan Intimidasi kepada warga oleh Oknum Intel Polda seperti yang dikatakan Oknum Honorer baru-bartu inidi beberapa media, diduga  Oknum Honorer  tersebut buat Laporan Hoax Ke Propam Polda Riau,” Maling teriak maling,” kata Kuasa Hukum sejumlah Oknum Intel Polda,  Gusri Putra Dodi SH,MH dan Hafrizan Zulfa, SH dalam siaran persnya, Senin (19/9/2022).

Menurutnya, Kamis sore 22 September 2022. Sejumlah team pengacara dari Sultan mengundang insan pers di kota Pekanbaru untuk mengadakan klarifikasi terkait pemberitaan yang terbit dengan judul Merasa Diteror, Ayah 3 Anak Ini Laporkan Oknum Mengaku Polisi ke Bid Propam Polda Riau melalui kuasa hukum Gusri Putra Dodi SH MH dan Hafrizan Zulfa SH membuat laporan ke Bid Propam Polda Riau.

Dalam pemberitaan media diatas tidak menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya. Ungkap Kuasa Hukum Suardi. Dimana telah terjadi tindak pidana penipuan terhadap klainnya senilai Rp. 100.000.000.,- dari kontrak kerjasama antara Sultan dengan Oknum Honorer BAPEDA Kota Pekanbaru yang berinisial RAD. Dalam upaya mediasi yang dilakukan, sultan meminta Pihak Kepolisian Polda Riau untuk menjembatani dan memediasi penyelesaian atas perkara tersebut. Pihak kepolisian yang mendampingi saat dilakukan pertemuan dengan RAD team berkoordinasi dengan security perumahan dan juga didampingi RT setempat. Tapi beliau belum bisa ditemui. 

Dalam kesempatan tersebut pengacara dari Sultan juga menjelaskan "Sultan juga berupaya untuk bertemu saudara RAD melalui Rekanannya atas nama DENDI SANDRA SARIF yang merupakan anggota kepolisian Polsek Bukit Raya, dimana sesuai Pengakuan saudara RAD, saudara Dendi SARIF adalah Direksi perusahaan CV. BIG BOS KETAREN.

“Namun itu tidak membuahkan hasil dan selalu menghindar ketika di hubungi oleh klien kami seolah-olah lepas tangan," ujar Suardi, SH, MH.
Kemudian, karena tidak pernah ada hasil dan selalu menghindar ketika di hubungi oleh klien kami, dengan tidak menunjukan itikad baik bahkan memblokir nomor handphone klien kami.

Akhirnya karena tak juga ditanggapi, klien kami mendatangi rumahnya yang berada di perumahan TAMAN CITRA RESIDEN kelurahan simpang Tiga Kecamatan Bukitraya kota Pekanbaru.
"Untuk menghindari adanya perselisihan klien kami meminta Pendampingan anggota Kepolisian Polda Riau dan hanya khusus menjembatani dan tidak ikut campur dalam Permasalahan antara klien kami dengan saudara RAD," terang Suardi meluruskan kejadian sebenarnya.

Jadi kesimpulannya menurut kuasa hukum Suardi, "Tidak benar bila ada Intimidasi pihak kepolisian Polda Riau kepada Masyarakat ( RAD ) dalam kasus ini. Klien kami telah dirugikan, tindakan RAD diduga memenuhi unsur dalam Pasal 378 KUHP (Tindak Pidana Penipuan) dan Pasal 372 KUHP (Tindak Pidana Penggelapan) Jo Pasal 55 (turut melakukan) dan Pasal 56 KUHP (membantu melakukan)."RAD telah kami laporkan ke Polda Riau, sekarang masih dalam bentuk pengaduan," tegasnya.

Sementara RAD ketika diikonfirmasi terkait persoalan ini tidak memberikan jawaban, telepon tidak diangkat dan pesan konfirmasi melalui WhatsApp (WA) tidak dibalas sampai berita ini dipublikasikan, pungkasnya (rls )

Polda Riau
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.