Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Nyabu di Gudang Bekas Pabrik Ubi di Kuansing, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Cerenti

hukrim

Nyabu di Gudang Bekas Pabrik Ubi di Kuansing, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Cerenti

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 23 Jul 2025 15:24
RIAU AKTUAL.COM
Ketiganya berinisial PM (23), SA alias Kancil (35), dan RL (36).
Upaya tegas jajaran Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi dalam memberantas penyalahgunaan narkotika kembali membuahkan hasil. Tiga orang pelaku berhasil diamankan, satu di antaranya adalah perempuan.

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratiningrat, melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandy Siregar, membenarkan penangkapan tiga pelaku narkotika di Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuansing, pada 18 Juli 2025.

"Benar, pada 18 Juli 2025, kami mengamankan tiga tersangka di Desa Lebuh Lurus dan Desa Pasar Inuman. Ketiganya berinisial PM (23), SA alias Kancil (35), dan RL (36)," ujar AKP Benny saat dihubungi, Rabu (23/07/2025).

Menurut AKP Benny, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Aipda Tomy Idriansyah langsung diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, dua pelaku yakni PM dan SA berhasil diamankan di sebuah gudang bekas pabrik ubi di Desa Lebuh Lurus.

"Saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang perempuan berinisial RL yang berdomisili di Desa Pasar Inuman," jelas Kapolsek.

Tim langsung bergerak menuju rumah RL di Desa Pasar Inuman, dan mendapati pelaku berada di dalam rumah. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu berukuran kecil yang disembunyikan dalam botol dibalut lakban dan tisu, serta diletakkan di dalam gorong-gorong depan rumah.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolsek Cerenti dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratiningrat memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi awal.

"Kami harap peran serta masyarakat seperti ini terus ditingkatkan. Ini bagian dari gerakan bersama memerangi narkoba. Tidak peduli siapa pelakunya, kami akan bertindak tegas. Peredaran narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar," tegasnya.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.