Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Cerenti Musnahkan 10 Rakit PETI di Pulau Bayur Kuansing, Pelaku Kabur

hukrim

Polsek Cerenti Musnahkan 10 Rakit PETI di Pulau Bayur Kuansing, Pelaku Kabur

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 11 Jul 2025 15:00
RIAU AKTUAL.COM
KUANSING - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga penegakan hukum dan kelestarian lingkungan dengan menindak aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Kamis (10/7/2025) sore.

Penindakan dimulai pukul 16.00 WIB dan dipimpin langsung oleh PS Kanit Reskrim Polsek Cerenti, Aipda Tommy Idriansyah, bersama tiga personel lainnya Aipda Bobby Sandi, Bripda Rio Prasetyo, dan Bripda Pernando Hasoloan Panjaitan.

Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan penyisiran di titik-titik yang diduga menjadi lokasi PETI dan menemukan sepuluh unit rakit dompeng dalam kondisi siap pakai.

Meski tidak ditemukan pelaku di tempat kejadian, aparat langsung mengambil tindakan tegas dengan merusak dan membakar seluruh rakit dompeng. Langkah ini dilakukan untuk memastikan peralatan tersebut tidak dapat digunakan kembali dalam kegiatan ilegal serupa.

"Ini adalah bentuk ketegasan Polsek Cerenti terhadap kegiatan PETI. Meski pelaku belum tertangkap, kami tidak memberi ruang bagi upaya merusak lingkungan," tegas Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriandi Siregar, mewakili Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang.

Kapolres Kuansing melalui Kapolsek menegaskan bahwa PETI merupakan pelanggaran serius yang bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam ekosistem lingkungan dan keselamatan masyarakat.

"Kami tidak akan mentolerir aktivitas tambang ilegal. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut kelangsungan hidup dan keamanan masyarakat di sekitar lokasi tambang," ujar Kapolsek.

Selain penindakan langsung, personel Polsek Cerenti juga melakukan edukasi dan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Warga diminta proaktif melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas penambangan liar.

Kegiatan berlangsung hingga pukul 17.30 WIB dalam kondisi aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan. Polsek Cerenti menegaskan akan terus melakukan patroli rutin dan pengawasan di wilayah rawan PETI, serta menjalin kerja sama dengan elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku PETI serta meningkatkan kesadaran warga tentang dampak ekologis dan hukum dari kegiatan tambang ilegal.

"Kami hadir tidak hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan kita," tutup AKP Benny.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.