Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Cerenti dan Forkopimcam Sepakat Berantas Aktivitas PETI di Sungai Kuantan

hukrim

Polsek Cerenti dan Forkopimcam Sepakat Berantas Aktivitas PETI di Sungai Kuantan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 29 Jul 2025 10:19
RIAU AKTUAL.COM
Pemerintah Kecamatan Cerenti bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan tokoh masyarakat menggelar rapat koordinasi guna membahas penanganan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak terjadi di aliran Sungai Kuantan.

Rapat ini digelar di Aula Kantor Camat Cerenti, Senin (28/7/2025), dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta instansi terkait.

Turut hadir dalam rapat tersebut Camat Cerenti Erialis, S.Sos., Kapolsek Cerenti AKP Benny A. Siregar, perwakilan Danramil 06 Cerenti-Inuman Pratu Dandi Zulfahmi, Sekcam Alda Marlena, para kepala desa, Ketua BPD, Ketua LAD, para datuk, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Cerenti.

Camat Cerenti dalam sambutannya menegaskan bahwa aktivitas PETI bukan hanya ilegal, tetapi juga memberikan dampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem Sungai Kuantan.

"Pemerintah kecamatan tidak tinggal diam. Kami terus berupaya mencari solusi terbaik agar masyarakat tidak lagi bergantung pada kegiatan penambangan ilegal," ujar Erialis.

Erialis juga meminta para kepala desa dan tokoh masyarakat untuk turut menyosialisasikan pentingnya menghentikan aktivitas PETI demi menjaga keberlangsungan hidup dan lingkungan masyarakat Cerenti.

Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny A. Siregar, menyampaikan sikap tegas kepolisian terhadap aktivitas PETI yang dinilai sudah sangat meresahkan.

"Penambangan tanpa izin adalah tindakan melanggar hukum. Kami telah melakukan pendekatan preemtif dan preventif seperti himbauan dan patroli ke lokasi rawan. Tapi bila peringatan tak diindahkan, penegakan hukum akan kami tempuh," tegas AKP Benny.

Kapolsek juga mengimbau para kepala desa dan tokoh masyarakat agar berperan aktif menyampaikan pesan ini kepada warganya. Ia menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir praktik ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.

Rapat yang berlangsung hingga sore hari ini ditutup dengan kesepakatan bersama seluruh peserta untuk menjaga ketertiban wilayah, mendukung penegakan hukum, serta aktif mencari solusi jangka panjang yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

"Seluruh unsur Forkopimcam sepakat untuk menindak tegas aktivitas PETI dan menjadikan masyarakat sebagai mitra utama dalam menjaga lingkungan dan hukum," pungkas Kapolsek Benny.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.