Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Wakapolda Riau Pimpin Penertiban PETI di Kuansing, Empat Rakit Dibakar

hukrim

Wakapolda Riau Pimpin Penertiban PETI di Kuansing, Empat Rakit Dibakar

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 01 Agu 2025 08:37
cakaplah.com
Satgas Polda Riau memusnahkan empat rakit yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Rakit itu dibakar agar tak digunakan lagi.

Tindakan tegas itu dilakukan dalam operasi penertiban PETI yang dipimpin Wakil Kapolda Riau, Brigjen Pol Adrian Jossy Kusumo di sebuah lahan sawit di Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, Kamis (31/7/2025).

Selain rakit, di lokasi juga ditemukan 1 unit mesin pompa, gulungan selang, 1 tampi dulang emas, 1 drum plastik, dan karpet cacing. Barang bukti tersebut diamankan oleh Satreskrim Polres Kuansing.

Ketika penertiban yang dilakukan oleh 52 personel kepolisian itu, di lokasi tidak ditemukan pemilik maupun pekerja PETI. Pelaku telah melarikan diri dan hanya tersisa rakit bersama barang bukti

Dalam operasi itu, Brigjen Jossy didampingi Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Dansat Brimob Kombes I Ketut Gede Adi Wibawa, Kabid Propam Polda Riau Kombes Harissandi, Dirsamapta Polda Riau Kombes Syahrial M Said, dan Kapolres Kuansing Kombes Raden Ricky Pratidiningrat.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari pendekatan Green Policing, yaitu penegakan hukum yang berpihak pada kelestarian alam dan kesadaran kolektif. 

Polda Riau juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat dalam penindakan ini, yang mana Sungai Kuantan ini hulunya ada di wilayah Sumbar.

"Kami sudah berkoordinasi lintas provinsi, termasuk dengan pihak di Sumatera Barat, karena dampak kerusakan lingkungan ini lintas batas. Persepsi publik bisa terbentuk hanya dari satu unggahan media sosial, dan itu bisa berdampak pada citra seluruh masyarakat Riau," tegasnya di Taluk Kuantan. 

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan, tidak ada lagi ruang kompromi bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak sungai dan lingkungan, khususnya menjelang perhelatan nasional Festival Pacu Jalur di Kuansing.

"Saya, bersama Bapak Kapolda, Bupati, Danrem, dan Kajati, sepakat bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap aktivitas-aktivitas yang merusak, terutama di wilayah sungai. Sungai adalah sumber air, sumber budaya, dan bagian dari marwah kita," kata Wahid.

Ia juga menegaskan, Pemprov Riau saat ini sedang menyiapkan penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui Dinas ESDM sebagai solusi legal bagi masyarakat agar tetap dapat beraktivitas secara sah dan berkelanjutan.

"Kami tidak ingin masyarakat hanya ditertibkan, tapi juga harus diberikan alternatif ekonomi yang legal, aman, dan produktif," lanjut Wahid.***(Cakaplah.com)
Sumber: cakaplah.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.