Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sering Mendapat Laporan Dari Masyarakat Terkait Narkoba, Tersangka Diringkus di SPBU

Berita

Sering Mendapat Laporan Dari Masyarakat Terkait Narkoba, Tersangka Diringkus di SPBU

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 14 Feb 2026 09:00
(FotoCatatanRiau)
Inhuâ€" Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu kembali menunjukkan hasil. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu Polres Inhu berhasil meringkus seorang pengedar sabu yang kerap dilaporkan oleh masyarakat, di SPBU Bunga Tanjung, Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat, Selasa (10/2/2026) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH menjelaskan, tersangka berinisial JM alias KUKUS, (43), warga Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, ditangkap setelah masyarakat kembali melaporkan aktivitasnya yang diduga melakukan transaksi narkotika.

"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami untuk menindaklanjuti peredaran narkoba di wilayah ini," ujar AIPTU Misran.

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti disimpan di sebuah dompet kain warna coklat yang berada di bawah batu di warung tongkrongan tempat tersangka biasa berkumpul. Barang bukti yang disita berupa 4 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 1,50 gram, 1 pak plastik klip kosong, 1 sendok pipet plastik, 1 unit handphone  warna putih, serta uang tunai Rp. 320.000.

Kronologi penangkapan bermula saat tim opsnal Polsek Pasir Penyu menerima laporan dari masyarakat mengenai rencana transaksi narkotika di SPBU tersebut. Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim IPTU Tobert Simanjuntak dan Kapolsek Kompol Novia Indra, S.H. memerintahkan tim untuk melakukan pengintaian dan penangkapan. Setibanya di lokasi, tim menemukan seorang pria yang mencurigakan, kemudian diamankan dan diperiksa. Tersangka mengaku bernama JM alias KUKUS, yang memang sebelumnya sudah menjadi target operasi karena sering dilaporkan masyarakat.

"Setelah dilakukan penggeledahan, tersangka menunjukkan lokasi penyimpanan sabu dan kami membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Pasir Penyu untuk proses lebih lanjut," kata AIPTU Misran.

Hasil tes urine terhadap JM alias KUKUS menunjukkan positif amphetamin. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) KUHPidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 01 Tahun 2026. Polisi menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata peran aktif masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memutus rantai peredaran narkotika.

Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku narkoba di Indragiri Hulu, bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas setiap laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.(Ctr)
Sumber: (CatatanRiau.com)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.