Selasa, 08 Sep 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Diduga Cabuli Dua Anak Didiknya, Oknum Pelatih Sepak Bola Diamankan Polisi

Diduga Cabuli Dua Anak Didiknya, Oknum Pelatih Sepak Bola Diamankan Polisi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 01 Nov 2025 17:45

PELALAWAN-Seorang oknum pelatih sekolah sepak bola (SSB) berinisial Su (37), diamankan polisi setelah dilaporkan melakukan tindakan pidana dugaan pencabulan terhadap dua anak didiknya yang masih di bawah umur.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Pekanbaru MX (Grup Klikmx.com) melalui Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan SSos, menuturkan bahwa tersangka telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Kini pelaku telah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di Mapolres Pelalawan untuk menjalanu proses hukum lebih lanjut," ujar Kasi Humas, Sabtu (1/11/2025).

Dijelaskan Kasi Humas, pelaku yang merupakan warga pendatang asal Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang tinggal sementara di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau untuk bekerja sebagai guru madrasah.

Namun selain guru, pelaku yang merupakan seorang duda juga mengajar les bola kaki kepada anak-anak remaja di daerah Langgam. 

Tapi kesempatan itu disalahgunakan oleh pelaku yang bukan saja mengajari anak didiknya bermain bola. Malah mereka diduga dicabuli, hingga aksi bejatnya terungkap, Senin (6/10/2025) silam di daerah Kecamatan Langgam.

Dari sejumlah murid dua di antaranya mengaku telah dicabuli oleh guru olah raganya, yakni N (11) dan E (11), yang diketahui pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan korban.

Untuk korban pertama, pelaku beralasan ingin memberikan kasih sayang karena korban kurang perhatian dari orang tua. Sementara korban kedua sering diajak menginap di rumah pelaku dan dibelikan baju serta sepatu bola.

"Korban pencabulan sesama jenis ini dilakukan di waktu berbeda, di mana pelaku berbuat cabul terhadap korban dengan cara memeluk, mencium, hingga menyentuh bagian tubuh korban," ungkap Kasi Humas.

Atas kejadian itu, orang tua dan keluarga korban tidak terima, akhirnya mendatangi Mapolres Pelalawan untuk melapor, dengan Nomor LP/B/108/X/2025/SPKT/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU.

Setelah mendapat laporan dan memeriksa saksi serta gelar perkara, 29 Oktober 2025 lalu. Unit PPA Satreskrim Polres Pelalawan langsung turun menangkap pelaku.

Atas perbuatan tersangka, ia dijerat dengan Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf a dan d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (***)


Polres Pelalawan
Berita Terkait
  • Senin, 07 Sep 2026 21:07

    Pemko Pekanbaru Optimalkan Posko Siaga Karhutla dan Imbau Warga Lapor ke 112

    PEKANBARU â€" Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat koordinasi lintas sektor guna melaksanakan Instruksi Wali Kota Pekanbaru tentang Peningkatan Kesiapsiagaan, Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran H

  • Senin, 07 Sep 2026 21:03

    Dorong Prestasi Terukur, DPRD Pekanbaru Minta Siswa Rumah Tahfiz Ikuti MTQ

    PEKANBARU - Minat masyarakat Kota Pekanbaru menitipkan pendidikan agama anak-anaknya ke rumah tahfiz terus mengalami peningkatan. Merespons tren positif tersebut, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal

  • Senin, 07 Sep 2026 21:01

    Agrinas Palma Nusantara Luncurkan Program Makan Bergizi dan Salurkan Bantuan Pendidikan di Rokan Hulu

    ROKAN HULU- PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) meluncurkan Program Makan Bergizi, menyerahkan bantuan fasilitas belajar berupa buku bacaan

  • Senin, 07 Sep 2026 20:58

    Pemprov Riau Minta Solusi Adil Terkait Pembatasan Truk CPO Tol Pekanbaru-Dumai

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama PT Hutama Karya (HK) memusyawarahkan pembatasan angkutan Crude Palm Oil (CPO) di Ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai untuk menemukan jalan tengah bagi

  • Senin, 07 Sep 2026 20:55

    Gunakan Pengeras Suara, Polisi Imbau Jaga Kamtibmas dan Peduli Lingkungan

    PELALAWAN â€" Polsek Ukui terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan woro-woro menggunakan pengeras suara ata

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki