Rabu, 20 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Warga Desa Kesuma Pelalawan Diciduk Polisi, Simpan 5 Gram Sabu di Batok Sepeda Motor

Warga Desa Kesuma Pelalawan Diciduk Polisi, Simpan 5 Gram Sabu di Batok Sepeda Motor

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 20 Mei 2026 16:04
PELALAWAN-Seorang pria diamankan polisi di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan pada Senin (18/5/2026) lalu. 

Lelaki bernama Ari Alvareza yang tercatat sebagai warga Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam. Pelaku terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Desa Kesuma.

Ia diringkus Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras sekitar pukul 16.00 wib di Simpang Lestari Desa Kesuma. Polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 gram dari tangan pelaku.

"Sabu tersebut disimpan tersangka di dalam batok sepeda motornya. Ditemukan petugas kita saat penggeledahan," ungkap Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Thomas Bernandes Siahaan kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (20/5/2026).

Penangkapan pria pengangguran itu berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, jika di Simpang Lestasi Desa Kesuma sering terjadi transaksi narkoba.

Selanjutnya Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldi Perlindungan SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Leonardo Sitanggang bersama tim Reskrim melakukan penyelidikan dan pengintaian. 

Tim Unit Reskrim bergerak ke Desa Kesuma dan melihat tersangka Ari Alvareza di Simpang Lestari. Tanpa mengulur waktu, polisi langsung menyergap tersangka dan melakukan penggeledahan. Petugas tak menemukan barang bukti narkoba di tubuh pria pengangguran itu. 

Selanjutnya polisi menggeledah sepeda motor jenis honda CRF miliknya. Ditemukan sebuah kotak rokok di dalam batok motor yang berisi satu paket sabu seberat 5 gram.

Ia akhirnya mengakui barang haram itu miliknya. Motor dan telepon genggam pelaku serta uang tunai Rp 57 ribu turut disita sebagai barang bukti.

"Sabu itu didapatkan pelaku dari seseorang berinsial AN yang telah ditetapkan sebagai DPO," tambah Thomas Bernandes. 

Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kuras untuk pemeriksaan lebih lanjut.(detik.com). 



Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/tribunpelalawan/1105617/warga-desa-kesuma-pelalawan-diciduk-polisi-simpan-5-gram-sabu-di-batok-sepeda-motor

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.