Minggu, 10 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Curi Sawit Warga, 2 Pemuda Diamankan Polisi

Curi Sawit Warga, 2 Pemuda Diamankan Polisi

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Minggu, 30 Agu 2020 12:15
(Foto: Hms Polres Rohil)
Tersangka diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah
ROKAN HILIR- Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir mengamankan dua pemuda berinisial I Alias Udin dan AS Alias Adi warga Jalan Nuansa Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah karena kedapatan mencuri buah sawit di dua lokasi kebun sawit milik warga. Sabtu 29 Agustus 2020. Sekira Pukul 01.00 WIB.

kedua pria tersebut diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 95 /VIII/2020/RIAU/RES ROHIL/SEKTOR BAGAN SINEMBAH Tanggal 29 Agustus 2020 terkait kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) Ke 4 Jo Pasal 64 KUHPidana

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menerangkan, kedua pelaku ditangkap telah mencuri buah sawit dikebun milik dua warga yang beralamat di Jalan Nuansa Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.
 
Kejadian itu berawal pada hari Jumat 28 Agustus sekira pukul 20.00 wib .
 saat Sukiran / pelapor 1 pergi mengecek kebun sawit miliknya, ternyata ada buah kelapa sawit yang tergeletak dibawah pohon. Melihat seperti itu Sukiran /Pelapor 1 langsung menanyakan kepada Usman selaku penjaga kebun milik Muhammad Haris yang berbatasan dengan kebunnya.

Pada saat itu juga, saudara Usman langsung menelepon dan menceritakan kepada anaknya serta bosnya Muhammad Haris untuk meminta bantuan mengintip pelaku yang mencuri buah sawit Sukiran /Pelapor 1.
Tepatnya sekira pukul 23.30 melihat ada cahaya lampu diareal kebun milik Muhammad Haris, langsung Sukiran /Pelapor 1 bersama-sama dengan saksi langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku .

" Saat ditanyai kedua pelaku mengakui terlebih dahulu melakukan pencurian buah sawit sebanyak 17 Tandan di kebun milik Sukiran / pelapor dalam keadaan ditumpukkan, sedangkan dikebun sawit milik Muhammad Haris diambil sebanyak 45 Tandan. Pengakuan kedua pelaku saat diintrogasi kepada Sukiran /Pelapor 1 bersama Muhammad Haris dan penjaga kebunnya.

Selanjutnya kedua pelapor Sabtu 29 Agustus 2020 sekira pukul 01.00 Wib membawa kedua pelaku beserta barang bukti berupa 17 Tandan Buah Kelapa Sawit, 1 buah Egrek bergagang bambu,1 buah dodos bergagang kayu ke kantor Polsek Bagan Sinembah untuk membuat laporan," kata AKP Juliandi.

Sementara hasil introgasi petugas terhadap kedua pelaku mengakui bahwa kedua pelaku telah melakukan pencurian buah kelapa sawit pada hari jumat 28 Agustus 2020 sekira 23.30 wi dikebun sukiran selaku pelapor 1 dan muhammad haris selaku Pelapor 2.ungkapnya.
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:41

    23 Kasus Hantavirus Terdeteksi di Indonesia, Ini Gejala yang Dirasakan

    Pemerintah mencatat sebanyak 23 kasus Hantavirus jenis Seoul Virus ditemukan di Indonesia dalam tiga tahun terakhir. Seluruh pasien mengalami gejala Haemorrhagic Fever With Renal Syndrome (HFRS), sala

  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:36

    PLN UP3 Tanjungpinang Salurkan Bantuan Napkah Dhuafa kepada 4 Lansia

    BENGKALIS - Penyaluran bantuan Program Napkah jaminan bahan pokok untuk para dhuafa diserahkan Asisten Manager Keuangan dan Umum Deni Irawan, Amil YBM PLN UP3 Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (K

  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:29

    Diduga Terjatuh Bersama Motor, Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Piamban

    KAMPAR KIRI HILIRâ€"Seorang pria bernama Jefri (36), warga Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar ditemukan meninggal dunia di Sungai Piamban, Jumat (8/5/2026) sore.&nbs

  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:20

    Tentara Israel Paksa Keluarga Palestina Bongkar Makam Anak Mereka karena Dekat Permukiman Zionis

    Tentara Israel dilaporkan memaksa sebuah keluarga Palestina membongkar kembali makam putra mereka dan memindahkan jenazahnya di wilayah Jenin, Jumat malam. Laporan tersebut disampaikan kantor berita r

  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:14

    DKI Jakarta Intensifkan Pengerukan Lumpur untuk Tingkatkan Daya Tampung Air dan Antisipasi Banjir

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar melakukan pengerukan lumpur dan pengurasan sedimen di berbagai badan air. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan daya tampung air dan menjadi bagian penting dari

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.