Kamis, 25 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 16 Apr 2026 18:01

Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Rabu (15/4/2026) malam.

Penangkapan ini menambah catatan pengungkapan kasus narkoba oleh Polsek Pujud, yang dalam kurun waktu tiga hari terakhir berhasil meringkus tiga terduga bandar sabu di wilayah tersebut.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penindakan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ditangkap Saat Penggerebekan
Sekitar pukul 20.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rendi Lopiga Tarigan melakukan penggerebekan di lokasi dan mengamankan tersangka berinisial S (46) bersama istrinya P (46).

Saat penggerebekan, sang istri sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah kaleng. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan petugas.

Ketika kaleng dibuka di hadapan aparat desa dan saksi, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita enam paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,08 gram, alat hisap, plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam.

Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp47.350.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Modus “Arisan” Terbongkar

Saat diinterogasi, tersangka sempat berdalih bahwa uang puluhan juta tersebut merupakan dana arisan keluarga. Namun, setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan bahwa arisan tersebut fiktif.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada kegiatan arisan seperti yang disampaikan tersangka,” ungkap Kapolsek.

Dalih Biaya Pendidikan

Fakta lain yang terungkap, tersangka S yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kebun mengaku mulai menjual sabu sejak awal 2025 dengan alasan untuk mengumpulkan biaya pendidikan anaknya.

Namun, polisi menegaskan alasan tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Alasan ekonomi atau biaya pendidikan tidak bisa menjadi pembenaran untuk merusak generasi bangsa melalui narkoba,” tegas AKP Boy Setiawan.

Dari hasil penyelidikan awal, pasutri ini diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Bagan Sinembah. Pasokan sabu disebut berasal dari seseorang berinisial UC yang kini masih dalam penyelidikan.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pujud untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara berat.(***)


Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Kamis, 25 Jun 2026 18:48

    Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda Musnahkan Miras Ilegal

    Puncak Jaya-Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda melaksanakan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) ilegal hasil sitaan, bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik

  • Kamis, 25 Jun 2026 18:46

    Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Yonif TP 936/Satria Joyokusumo dan Situs Bersejarah di Jawa Tengah

    Magelang-Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R bersama Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa melaksanakan peninjauan rehabilitasi dan pembangunan sejumla

  • Kamis, 25 Jun 2026 16:48

    Krisis Energi dan Ekonomi Bayang-Bayangi Israel dalam Dua Dekade Mendatang

    Pengawas Negara Israel, Matanyahu Englman, memperingatkan bahwa Israel berisiko kehilangan kemandirian energi dalam dua dekade ke depan.Jika tingkat konsumsi saat ini terus berlanjut, negara itu kemun

  • Kamis, 25 Jun 2026 16:14

    Soal Pengangkatan Tenaga Ahli oleh Kepala Daerah, Ini Kata Prof Djohermansyah

    PEKANBARU-Pakar Otonomi Daerah Prof Djohermansyah Djohan menilai pengangkatan tenaga ahli oleh kepala daerah merupakan hal yang lumrah. Hal itu juga menjadi kewenangan kepala daerah dalam menjalankan

  • Kamis, 25 Jun 2026 16:12

    Prabowo Respons Kritik Makan Bergizi Gratis Minta Penolak Turun Langsung Jumpai Masyarakat

    JAKARTA - Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara Puncak Pekan Nasional (Penas) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, Rabu (24/6/2026) diwarnai aksi antusias peserta yang membentangkan spanduk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.