Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 16 Apr 2026 18:01
Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Rabu (15/4/2026) malam.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penindakan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Saat penggerebekan, sang istri sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah kaleng. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan petugas.
Ketika kaleng dibuka di hadapan aparat desa dan saksi, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkotika.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita enam paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,08 gram, alat hisap, plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam.
Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp47.350.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.
Modus “Arisan” Terbongkar
Saat diinterogasi, tersangka sempat berdalih bahwa uang puluhan juta tersebut merupakan dana arisan keluarga. Namun, setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan bahwa arisan tersebut fiktif.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada kegiatan arisan seperti yang disampaikan tersangka,” ungkap Kapolsek.
Dalih Biaya Pendidikan
Fakta lain yang terungkap, tersangka S yang sehari-hari bekerja sebagai buruh kebun mengaku mulai menjual sabu sejak awal 2025 dengan alasan untuk mengumpulkan biaya pendidikan anaknya.
Dari hasil penyelidikan awal, pasutri ini diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Bagan Sinembah. Pasokan sabu disebut berasal dari seseorang berinisial UC yang kini masih dalam penyelidikan.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pujud untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara berat.(***)
Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda Musnahkan Miras Ilegal
Puncak Jaya-Kodim 1714/Puncak Jaya Bersinergi dengan Polri dan Pemda melaksanakan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) ilegal hasil sitaan, bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik
Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Yonif TP 936/Satria Joyokusumo dan Situs Bersejarah di Jawa Tengah
Magelang-Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R bersama Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa melaksanakan peninjauan rehabilitasi dan pembangunan sejumla
Krisis Energi dan Ekonomi Bayang-Bayangi Israel dalam Dua Dekade Mendatang
Pengawas Negara Israel, Matanyahu Englman, memperingatkan bahwa Israel berisiko kehilangan kemandirian energi dalam dua dekade ke depan.Jika tingkat konsumsi saat ini terus berlanjut, negara itu kemun
Soal Pengangkatan Tenaga Ahli oleh Kepala Daerah, Ini Kata Prof Djohermansyah
PEKANBARU-Pakar Otonomi Daerah Prof Djohermansyah Djohan menilai pengangkatan tenaga ahli oleh kepala daerah merupakan hal yang lumrah. Hal itu juga menjadi kewenangan kepala daerah dalam menjalankan
Prabowo Respons Kritik Makan Bergizi Gratis Minta Penolak Turun Langsung Jumpai Masyarakat
JAKARTA - Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara Puncak Pekan Nasional (Penas) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, Rabu (24/6/2026) diwarnai aksi antusias peserta yang membentangkan spanduk