Minggu, 28 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Rohil Musnahkan Shabu 123,92 Gram Sabu-sabu

Polres Rohil Musnahkan Shabu 123,92 Gram Sabu-sabu

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Selasa, 30 Jun 2020 14:41
(Foto: Jonathan Surbakti)
Polres Rohil Musnahkan Shabu 123,92, Senin (30/06/2020) di Mapolres Rohil
UJUNGTANJUNG-Polres Rokan Hilir (Rohil) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 123,92 gram dari pengedar narkoba yang dilakukan penangkapan oleh tim Satres Narkoba Polres Rohil dari pengedar yang berada di Balam dan Bagansinembah. 

Pemusnahan itu dilakukan langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH dan disaksikan pihak pengadilan negeri Rohil Boy Jefri Sembiring SH MH dan pengacara terdakwa. 

Barang bukti itu dimusnahkan di selasar halaman Polres, Selasa (30/6/2020) dengan cara diblender dan diberi campuran cairan pembersih lantai. Selanjutnya hasil blender tersebut dibuang kedalam septi tank. 

Kapolres mengungkapkan, hasil barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus berbeda yang diamankan Satres Narkoba. Diantaranya, pengungkapan yang berada diareal perkebunan sawit dusun bangun jadi Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagansinembah dari tangan HS diamankan Narkotika seberat 18,02 gram yang dirangkap 10 Juni lalu. 
Link Banner
Selain itu, narkotika sebanyak 16,7 gram dari tangan BT di Balam KM8 tepatnya depan Indomaret pada 17 Juni lalu. Dan Narkotika seberat 89,73 gram dari pengedar OMP dan CBS di Balam KM4 yang ditangkap 16 Juni lalu. 

"Total barang bukti yang kita dapat dari perkara ini sebanyak 153,92 gram dan yang akan kita musnahkan sebanyak 123,92 gram. Sisanya untuk pembuktian di persidangan," jelas Nurhadi. 

Nurhadi menambahkan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan merupakan arahan dari Kapolda Riau karena kejahatan narkoba ini sudah merupakan kejahatan extraordinary atau berskala besar, sehingga dibutuhkan operasi khusus.

"Kapolda memerintahkan seluruh Kapolres dan jajaran nya dan Polsek untuk menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka pemberantasan narkoba ini," pungkas Nurhadi. (jon) 

Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.