Polsek Sinaboi Gagalkan Pencurian Sarang Burung Walet
Hendra Dedi Syahbudi
Rabu, 19 Feb 2020 14:49
ROKANHILIR - Jajaran Polsek Sinaboi berhasil menggagalkan upaya pencurian sarang burung walet. Tiga pelaku berhasil ditangkap dari dalam gedung.
Kapolres Rokan Hilir AKBP M Mustofa Sik MSi yang dikonfirmasi spiritriau.com, Rabu 19/2/2020 melalui Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto yang disampaikan Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan mengatakan selain mengamankan tiga terduga pelaku,Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan para pelaku untuk membongkar gedung sarang burung walet tersebut.
Disampaikannya, ketiga pelaku masing-masing, P (30) warga jalan Syuhada, IMA (18) warga jalan Reslemen dan S (23) warga jalan Syuhada, Kepenghuluan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, Rokan Hilir.
" Ketiganya ditangkap di dalam rumah walet tersebut pada hari Selasa, tanggal 18 Februari 2020, sekira jam 02.00 wib dini hari," terang Joan dan mengatakan Tempat Kejadian Perkara di jalan Utama Kepenghuluan Sinaboi Kecamatan Sinaboi, tepatnya di depan kedai kopi Asa.
Dijelaskannya, penangkapan ini bermula pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020, sekira jam 02.00 dini hari, TB (69) warga jalan Laut Kepenghuluan Sinaboi Kecamatan Sinaboi sebagai pelapor dalam peristiwa ini dipanggil oleh Gunawan yang merupakan Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sinaboi, untuk meminta kunci rumah walet milik AC alias Awi.
Saat itu, Gunawan mengatakan," ambil kunci rumah walet itu, ada maling masuk". Kemudian pelapor datang membawa kunci rumah walet dan membuka rumah walet tersebut.
Kemudian Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto beserta anggota personil polsek sinaboi langsung turun ke TKP dan ditemukan 3 (tiga) orang laki laki yang bersembunyi di bawah rumah walet tersebut yang hendak melakukan pencurian sarang burung walet.
Kepada Polisi, ketiga mengaku hendak mencuri sarang burung walet.
"Niat mereka untuk mencuri, namun belum sempat mengambil (sarang burung walet) sudah kita amankan," ungkapnya.
Dan selain itu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 buah Tang, 1 buah Kunci 10 Ring Pass, 1 buah Linggis, 1 batang Broti panjang dan 1 keping Pintu besi.
"Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan," ungkapnya. (ded)
HukrimKriminalPencurian Sarang Burung WaletPolres RohilPolsek Sinaboi
DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan
BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah
Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon
Polsek Sinaboi Patroli dan Amankan Pasar Ramadan Jelang Idulfitri
SINABOI - Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Sinaboi melaksanakan patroli dan pengamanan di lokasi Pasar Ramad
Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis