Minggu, 28 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tangkap Pengedar Narkoba, Iptu Nur Rahim : Ini Hasil Pengembangan Kasus Sebelumnya

Tangkap Pengedar Narkoba, Iptu Nur Rahim : Ini Hasil Pengembangan Kasus Sebelumnya

Laporan: Hendra Dedi Syahbudi
admin
Minggu, 21 Jun 2020 13:22
ROKANHILIR - H (49) warga jalan Pelajar Kelurahan Pujud Selatan Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir akhirnya berhasil dibekuk.

H diduga sebagai pengedar narkoba yang dikembangkan oleh Tim Reskrim Polsek Pujud pada kasus sebelumnya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud Iptu Nur Rahim SIK Ahad 21/6/2020 mengatakan bahwa H ditangkap dirumahnya pada Sabtu 20/6/2020 sekira jam 23.30 wib.

Dijelaskannya, penangkapan H ini bermula dari pengakuan tersangka Z alias Zul yang mengaku disuruh oleh H untuk mengantarkan bungkusan kecil yang berisi butiran kristal diduga Narkoba jenis Sabu kepada tersangka S alias Ateng yang sudah diamankan sebelumnya dengan upah 50 ribu rupiah.

Dari penangkapan H ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 3 (satu) bungkus plastik bening berisikan butiran kristal yang narkotika jenis sabu sabu, 1 (satu) buah gunting warna jingga kombinasi hijau, 1 (satu) buah gunting lipat kecil, 1 (satu) unit Hp nokia warna biru, 1 (satu) buah tempat kaca mata.

"Sebelumnya kita menangkap S alias Ateng dengan barang bukti satu bungkus kecil yang berisi butiran kristal diduga Narkoba, S mengaku mendapatkan barang bukti itu dari  Z alias Zul, dan kita langsung buru Z, hingga kita berhasil mengamankannya, lalu Z mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari H, dan kita juga berhasil mengamankan H di rumahnya," urai Baim.

Namun, lanjut Baim, H mengatakan bahwa ianya memperoleh barang haram tersebut dari seorang temannya yang tidak ia ketahui nama dan alamat orang tersebut dan hanya mengenal wajah.

" Ketiganya sudah kita amankan guna proses lebih lanjut," ungkap Mantan Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah ini. (ded)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.