Selasa, 30 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Transaksi Pil Ekstasi Sepasang Kekasih dibekuk Polres Rohil

Transaksi Pil Ekstasi Sepasang Kekasih dibekuk Polres Rohil

Laporan : Jonathan Surbakti
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 07 Jan 2024 11:33
(Foto : Istimewa)
Tersangka Nengsih (35) warga Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu Sumatera Utara diamankan Satnarkoba Polres Rohil
UJUNGTANJUNG-Tak main-main, Satres Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohi) terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir. Kali ini Satresnarkoba  berhasil mengamankan sepasang kekasih yang mengedarkan pil ekstasi sebanyak 13 butir pada Kamis (4/1/2024) di sebuah Cafe yang terletak di jalan lintas Riau-Sumut Lokasi Rambungan Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Dalam penggerebekan ini turut diamankan  seorang  pria  bernama Rio Wijaya (27) warga Ujungtanjung dan keasihnya  bernama Sri Mawarni  alias Nengsih (35) warga Padang Bulan  Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu Sumatera Utara.
Mungkin gambar 3 orang, poster dan teks yang menyatakan 'POLRES ROKAN HILIR SAT NARKOBA SIE IDENTIFIKASI POLRES ROKAN HILIR SAT NARKOBA SIE IDENTIFIKASI 200 95 190 85 180 175 170 165 POLRES ROKAN HILI CRIMINAL DATABASE POLRES ROKAN HILIR SAT NARKOBA SIE IDENTIFIKASI POLRES ROKAN HILI CRIMINAL DATABASE 200 195 190 185 180 175 170 165 160 155 150 145 200 195 190 185 180 175 170 165 POLRES ROKAN HIL CRIMINAL DATABASE 145 140 135 130 125 120 115 110 105 100 155 150 145 135 125 120 115 110 105 100 135 130 125 120 115 110 105 100'

Tersangka Rio Wijaya (27) warga Ujungtanjung



Penangkapan kedua pelaku ini,  setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kafe rambungan,  Kelurahan banjar XII sering dijadikan kedua tersangka sebagai pusat transaksi narkoba jenis Pil ekstasi. 

Petugas mendapat informasi Kamis, (4/1/2024) sekitar pukul 22.00 WIB kedua pelaku sedang transaksi narkoba jenis pil ekstasi. Usai menangkap pelaku,  petugas turut mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 11 butir pil ekstasi warna hijau dan  satu paket kecil plastik bening klip merah yang berisikan  pil ekstasi warna hijau gelap yang telah hancur. Kedua tersangka ini mengaku bahwa barang haram tersebut dia peroleh dari seoarang laki-laki yang tidak dikenal  di Rantau Prapat.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasatnarkoba Polres Rohil, Iptu Anra Nosa,S.H.,M.H membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi atau inex oleh Sat Res Narkoba tersebut. 
Mungkin gambar permen dan teks
barang Bukti yang diamankan Petugas Polres Rokan Hilir

Menurutnya pada Rabu  4 Januari  2024, diperoleh informasi bahwa ada orang yang mengedarkan/menjual Narkotika jenis ekstasi di Tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan Info tersebut Kasatres Narkoba Polres Rohil Iptu Anra Nosa, memerintahkan tim Opsnal Sat Narkoba bergerak melakukan penyelidikan," ujarnya. 

Diterangkan Kapolres, pada hari Kamis (4/1/2024) sekira jam 22.00 Wib Tim Opsnal melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diinformasikan tersebut, dan  mengamankan kedua tersangka. 

Mungkin gambar telepon dan pemutar audio digital
Barang Bukti  dari tersangka yang diamankan Petugas Satnarkoba Polres Rohil 

Disaksikan aparat desa setempat, tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 2  bungkus plastik bening yang berisikan total 13 butir diduga Narkotika jenis Pil Extasi warna hijau dan hijau gelap. 

Selain itu Tim Opsnal juga mengamankan benda berupa 1  (satu) unit Handphone Android merek Redmi Note 5A dari tersangka  Rio dan 1 (satu) unit Handphone Android merek Samsung warna Hitam dari Sri Mawwarni Alias Nengsih. 

Selanjutnya Rio dan Nengsih serta barang bukti dibawa kekantor Polres Rokan Hilir untuk proses  lebih lanjut, jelas Anra Nosa. Pasal yang disangkakan terhadap dua tersangka  Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan acaman 5 sampai dengan 20 tahun penjara, tandas Anra Nosa (jon)

Editor: 1

Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Senin, 29 Jun 2026 16:14

    Pendapatan Negara di Riau Tumbuh 12,69 Persen, APBN Masih Surplus Rp 463 Miliar

    PEKANBARU - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Riau hingga akhir Mei 2026 menunjukkan hasil yang positif. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi harg

  • Senin, 29 Jun 2026 16:11

    Beredar Info Tim KPK Geledah Rumah dan Periksa Sekda Kuansing

    Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah sedang melakukam pemeriksaan sekaligus penggeledahan di rumah dinas Sekda Kuansing, Zulkarnain, Senin (29/2026. Informasi lain menyebutkan Bupa

  • Senin, 29 Jun 2026 15:30

    Bahlil: RI Butuh 4 Juta KL Etanol Buat Program E20

    JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memetakan soal kebutuhan etanol untuk menghadirkan BBM E20 tembus 4 juta kilo liter per tahun. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (

  • Senin, 29 Jun 2026 15:24

    Seskab Teddy Sebut 30 Persen Peserta Magang Nasional 2025 Langsung Diterima Kerja

    JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya mengungkapkan sebanyak 30 persen peserta Program Magang Nasional 2025 langsung diterima bekerja setelah menyelesaikan masa magang selama enam

  • Senin, 29 Jun 2026 15:18

    Prabowo Beberkan Kunci Negara Maju: Berani Akui Kekurangan dan Fokus Cari Solusi

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberhasilan sebuah negara bukan ditentukan oleh kemampuannya menghindari persoalan, melainkan oleh keberaniannya menghadapi dan menyelesa

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor