- Home
- Internasional
- PM Israel Akan Usir Pasukan Pengamat Internasional dari Hebron di Tepi Barat
Internasional
PM Israel Akan Usir Pasukan Pengamat Internasional dari Hebron di Tepi Barat
Selasa, 29 Jan 2019 11:21
HEBRON - Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu mengatakan akan mengusir pasukan pengamat asing yang ditempatkan untuk melindungi keselamatan warga Palestina dari Kota Hebron yang penuh konflik di Tepi Barat. Netanyahu menuduh pasukan pengamat yang disebut dengan Kehadiran Internasional Sementara di Hebron (Temporary International Presence in Hebron's/TIPH) itu melakukan kegiatan anti-Israel.
"Kami tidak akan membiarkan belanjutnya kehadiran pasukan internasional yang bertindak melawan kami," kata Netanyahu dalam pernyataan yang mengumumkan bahwa mandat TIPH tidak akan diperbaharui. Pernyataan itu tidak merinci dugaan pelanggaran yang dilakukan TIPH.
Kelompok Israel konservatif menuduh TIPH telah mengganggu para pemukim Yahudi yang hidup di bawah perlindungan tentara Israel di Hebron.
TIPH beranggotakan staf yang berasal dari Norwegia, Italia, Swedia, Swiss dan Turki. Laman jejaring kelompok pengamat itu mengatakan, pasukannya bekerja berdasarkan mandat enam bulan tetapi tidak menyebutkan kapan mandat yang sekarang berakhir.
Juru bicara TIPH menolak memberikan komentarnya mengenai pemutusan mandat tersebut, sementara pihak Palestina mengecam keputusan Netanyahu itu.
"Keputusan pemerintah Israel berarti mereka telah meninggalkan implementasi perjanjian yang ditandatangani di bawah naungan internasional, dan menyerahkan kewajibannya berdasarkan perjanjian ini," kata Juru Bicara Presiden Palestina, Nabil Abu Rudeineh sebagaimana dilansir Reuters, Selasa (29/1/2019).
TIPH dibentuk setelah seorang pemukim Israel membunuh 29 warga Palestina di sebuah kuil di Hebron yang suci untuk Muslim dan Yahudi pada 1994. Berdasarkan laman resmi TIPH, sejak penarikan pasukan sebagian dari Hebron yang dilakukan Israel pada 1998, pasukan pengamat itu telah "Mengamati dan melaporkan pelanggaran perjanjian dan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan hukum HAM internasional."
Sebagian besar kekuatan dunia menganggap permukiman Israel di Tepi Barat, tempat yang diinginkan warga Palestina menjadi wilayah negaranya, sebagai tindakan ilegal. Namun, berbagai kecaman dan protes tidak dihiraukan Israel yang berkeyakinan bahwa Tepi Barat merupakan wilayah mereka.
Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama
Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi
Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024
Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang
Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan
Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg
Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J