Kamis, 25 Jun 2026

190 WNI Bermasalah di Malaysia

Selasa, 23 Feb 2016 11:46
(foto: Okezone)
ilustrasi

KUALA LUMPUR-Sebanyak 190 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah dan dikategorikan ilegal oleh pemerintah Malaysia saat ini tengah dibantu proses pemulangannya ke Nunukan, Indonesia melalui Tawau, Sabah.

"Senin kemarin, para WNI tersebut telah dibantu pengurusan pemulangannya," demikian keterangan Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu yang diterima Antara di Kuala Lumpur, Selasa, (23/2/2016).

Terkait upaya tersebut, tim Satgas Perlindungan WNI telah mendatangi Penjara Imigrasi di Kota Papar dan Kota Mengatal dalam rangka melakukan interview dan memverifikasi dokumen dari 195 orang tahanan imigrasi yang akan dideportasi.

Tim Satgas berhasil memverifikasi 190 tahanan sebagai WNI dan selanjutnya kepada mereka diterbitkan SPLP sebagai dokumen perjalanan pulang ke Indonesia.

Sedangkan, lima orang tidak dapat membuktikan dirinya sebagai WNI dan akhirnya mengakui bahwa mereka adalah Warga Negara Filipina.

Dian Nirmalasari, Konsul Imigrasi KJRI Kota Kinabalu mengatakan bahwa 190 orang WNI yang dipulangkan itu pada umumnya keadaan fisiknya sehat, tetapi ada satu orang harus dibantu berjalan karena sakit terkena asam urat.

Ditambahkannya bahwa sisa tahanan WNI (belum diverifikasi) di Penjara Imigrasi di Kota Papar dan Kota Mengatal berjumlah 93 orang.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Akhmad DH. Irfan menjelaskan lebih lanjut bahwa Tim Satgas memang harus lebih cermat dan teliti dalam melakukan interview dan atau verifikasi kepada tahanan imigrasi yang akan dideportasi.

"KJRI tidak boleh menerbitkan SPLP (surat perjalanan laksana paspor) kepada para tahanan yang asalnya dari negara lain," tegasnya.

Irfan menjelaskan pada umumnya yang mencoba mendapatkan SPLP itu adalah para pria atau wanita warga negara asing yang telah menikah dengan WNI dan tidak ingin dipisahkan ketika dideportasi.

Untuk itu, lanjut dia, kepada mereka selalu dinasehati agar pulang dulu ke negara asal dan kemudian datang ke Indonesia dengan menggunakan paspor dan visa yang benar untuk bergabung kembali dengan suami atau istri mereka.

Terpaksa berbohong Ami Jennifer, satu diantara lima orang yang terbukti adalah bukan WNI mengakui bahwa dia terpaksa berbohong dengan mengakui sebagai WNI karena sudah menikah dengan suaminya asal Bugis dan melalui saluran telepon suaminya memberi tahu bahwa suaminya itu sudah menunggunya di Nunukan.

Sambil menggendong bayinya yang berusia kurang dari satu tahun, Ami dengan menunduk dan berlinang air mata sedih mengatakan "Suami saya pada akhir 2015 telah dideportasi ke Indonesia dan saat ini menunggu di Nunukan." "Oleh karenanya saya berusaha dengan berbagai cara untuk mendapatkan dokumen SPLP untuk menjumpai suami saya itu di Nunukan," ucap Jennifer.

WNI yang dipulangkan kali ini pada umumnya terlibat dalam pelanggaran imigrasi dengan masa tahanan kurang dari 6 bulan karena paspor/visa telah habis masa berlaku (150 orang), masa tahanan hingga 9 bulan karena tidak punya paspor (32 orang), terlibat kejahatan dengan masa tahanan sampai dengan 2 tahun karena memakai narkoba (4 orang), pencurian (3 orang) dan tabrak lari menyebabkan kematian (1 orang).

Para WNI tersebut sebagian besar mengakui terus terang kepada Tim Satgas Perlindungan KJRI Kota Kinabalu bahwa mereka berniat akan berusaha kembali ke Sabah dengan alasan keluarga ataupun kesulitan mendapatkan pekerjaan di Indonesia.

Sampai Februari 2016, KJRI Kota Kinabalu telah memulangkan WNI dari Penjara Imigrasi berjumlah 283 orang. Sepanjang 2015, KJRI berhasil memulangkan total berjumlah 2.753 WNI bermasalah. (ant) (okezone.com)

Internasional
Berita Terkait
  • Rabu, 24 Jun 2026 18:35

    Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

    Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi

  • Rabu, 24 Jun 2026 17:36

    Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024

    Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:41

    Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan

    Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:29

    Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit

    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:04

    Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.